IGNews | Tasikmalaya – Proyek penataan Alaun alun Ciawi diduga ajang korupsi dimana Dinas PUPR Kabuapten Tasikmalaya lalai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya hingga proyek tersebut hasilnya tidak maksimal.
Bulan silam, Indigonews melayangkan surat konfirmasi terkait dugaan korupsi dan tidak adanya pengawasan akan proyek Alun alun sehingga rekanan asal asalan mengerjakan, namun sangat disayangkan kinerja Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya begitu juga PPK maupun PPTK kegiatan tidak bersedia memberikan keterangan baik dengan membalas surat resmi.
Untuk mendapat keterangan yang akurat terkait proyek Alun Alun dan karena surat konfirmasi tidak dijawab, Kru Media Indigonews Wilayah Jawa Barat menyambangi kantor PUPR Kabupaten Tasikmalaya, menurut staf humas PUPR bahwa surat sudah disampaikan keruangan Kadis melalui Kabid yang membidangi.
“Karena bila ada surat yang ditujukan kepada Kadis, pasti sudah sampai ke meja kadis dan setelah itu diserahkan kembali ke Kabid masing masing yang membidangi” jelas staf yang tidak bersedia memberitahukan identitasnya.
Selang waktu, Indigonews bertemu dengan PPK Proyek tersebut dan menjelaskan bahwa sudah koordinasi dengan pihak Kepolisian, tidak tau apa maksudnya sudah kordinasi dengan pihak Kepolisian.
Kepala Dinas PUPR acap kali disambagi ke ruang kerjanya namun tidak pernah berada diruang kerajnya, malah nomor selularnya tidak pernah berhasil dihubungi.
Aparat Penegak Hukum diharap bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten supaya tegas dalam upaya penyelamatan uang Negara atas dugaan korupsi yang terjadi pada proyek Alun Alun Ciawi.
Memang proyek Alun alun Ciawi dengan pagu anggaran sebesae Rp. 2.679.073.000 dikerjakan oleh PT. Widuri Abadi Jaya yang bersumber dari Dana Bantun Provinsi.
Dari hasil investigasi dan informasi yang telah didapat dari berbagai sumber, bahwa proyek Alun alun Ciawi banyak dijumpai kejanggalan diantaranya; 1). Pekerjaan tidak sesuai bestek, mengakibatkan pekerjaan ini asal jadi; 2). Pengecoran trotoar tidak memakai lantai kerja; 3). Masih menggunakan brangkal pada pot pohon yang seharusnya menggunakan tanah subur; 4). Memasangan bata merah tidak menggunakan pondasi, sehingga berdampak akan mutu hasil pekerjaan; dan 5). Kurangnya pengawasan dari pihak terkait yang mengakibatkan pekerjaan tidak maksimal. Lamhot’S





Discussion about this post