IGNews | Medan – Kepolisian Sektor Patumbak mendapatkan pujian, atas keberhasilan menangkap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh suami dari Jojor Manalu, sikorban iya istri dari pelaku penganiayaan tersebut,
Suami korban langsung diringkus tempat kerjanya di jalan Sultan Serdang, Batangkuis, Senin (31/5/2021).
Dalam laporan tersebut diterangkan, telah terjadi tindak pidana kasus penganiayaan oleh Edi Hartoni Saragih di jalan Patumbak.
Aksi brutal yang dilakukan oleh suami korban, telah dilaporkan ke Polsek Patumbak dengan nomor Laporan : LP/214/IV/2021/SU/POLRESTABES MEDAN SEKTOR PATUMBAK Tanggal 21April 2021.
Setelah membuat laporan sikorban, akhirnya laporan pengaduan kasus tindak pidana yang dilakukan Edi Hartoni Saragih, ditanggapi oleh Kepolisian Sektor Patumbak, pengaduan korban kurang lebih sebulan lamanya.
“Kami dari keluarga Jojor Manalu sangat mengapresiasi kinerja dari Polsek Sektor Patumbak, sehingga pelaku langsung diringkus ditempat kerjanya, tanpa ada perlawanan” ujar keluarga korban. Ali





Discussion about this post