IGNews | Simalungun – Masa akhir kepemimpinan mantan Bupati Simalungun JR Saragih menjadi polemik, dimana RS Darurat Khusus Covid- 19 Batu 20, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun kembali disulap menjadi RSUD Tuan Rondahaim.
Kilas balik, masyarakat mengetahui bahwa kala itu Bupati Simalungun, Dr. Jopinus Ramli Saragih SH, MM dengan OPDnya gencar menggelontorkan anggaran untuk pembenahan gedung eks Sekolah sebelum beralih menjadi kantor salah satu dinas di lahan eks HGU kebun PTPN IV.
Tidak tanggung tanggung, Pemkab Simalungun melalui Satgas Covid- 19 bersama Dinas Kesehatan menggelontorkan Miliar untuk menyulap fasilitas RS Darurat Covid- 19 Batu 20.
Diketahui hanya untuk memperbaiki akses jalan menuju RS, Pemerintah Simalungun menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 5Miliar sehingga banyak masyarakat yang mempertanyakan ketidakwajaran anggaran tersebut bahkan pada rapat dengar pendapat dan Paripurna DPRD Simalungun banyak anggota dewan yang mempertanyakan hal tersebut karena saat pelaksanaan pekerjaan juga diduga dikerjakan Instansi Vertikal.
Belum lagi pengadaan 2 unit kendaraan mobil tangki untuk pengadaan air bersih di RS Darurat berbiaya Rp. 1.6Miliar lagi lagi masyarakat menilai adanya anggaran tidak wajar ditampung dalam pembelanjaan pengadaan fasilitas Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid- 19 Kabupaten Simalungun.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari sangat mempertanyakan atas dasar dipindahkanya RSUD Tuan Rondahaim yang baru menelan anggaran Miliaran juga dalam pembenahan, renovasi dan pengadaan ruangan baru dan lainya malah dipindahkan ke RS. Darurat Covid- 19 Batu 20, sehingga RS Darurat hilang entah dimana, Sabtu (5/6/2021).
“Ada apa ini sebenarnya, kenapa 5 bulan diakhir kepemimpinan mantan Bupati JR Saragih malah RSUD Tuan Rondahaim dipindahkan dan menghilangkan RS Darurat Covid- 19 di Batu 20” tanya Syamp.
“Padahal 4 tahun berturut turut APBD Kabupaten Simalungun selalu ada untuk renovasi, perbaikan, rehabilitasi maupun pengadaan gedung maupun alkes dianggarkan untuk RSUD Tuan Rondahaim di kawasan perkantoran SKPD di Pamatang Raya, kok malah dipindah ke Batu 20, apa dibalik ini semua?” kembali Syamp pertanyakan.
“Perlu diketahui, adanya kecanggungan juga terlihat atas dugaan kecurangan dan upaya permainan anggaran oleh Pemkab Simalungun dalam Pandemi Covid- 19, Dimana pertama sekali digelontorkan anggaran miliaran ke RSUD Parapat dan RSUD Perdagangan sebegai RS rujukan Covid nah di Batu 20 ditetapkan sebagai Wisma Karantina saja, merasa sangat nyaman memanfaatkan moment pandemi dalam permainan anggaran wisma dalam hitungan bulan disulap menjadi RS Darurat Khusus Fasilitas Covid- 19, ada apa ini sebenarnya? legislatif pada diam apa menerima fulus saat itu kita tidak tau, tapi inipun kan sudah menjadi tanda tanya” urai Syamp.
“Nah lain halnya lagi, dalam pengadaan RS. Darurat Covid- 19 Batu 20, waktu itu Pemkab Simalungun menggelontorkan anggaran Rp. 5Miliar untuj perbaikan jalan mulai dari gapura jalan besar sampai keliling ruangan rawatan, belum lagi pengadaan 2 unit truk tangki sebesar Rp. 1.6Miliar, yang dulu pernah juga dibahas oleh DPRD Simalungun baik melalui Komisi, tapi kok tidak ada penyelesaian bahkan sampai saat ini sudah hilang RS tersebut bak ditelan bumi” cetus Syamp.
Syamp menegaskan akan mendalami kemungkinan permainan anggaran atau upaya menutupi kecurangan anggaran yang dikelola GTPP Covid- 19 Simalungun, Badana Bencana Daerah Simalungun maupun Dinas Kesehatan Simalungun terkait perpindahan RSUD Tuan Rondahaim dan hilangnya RS. Darurat Khusus Covid- 19 Batu 20.
Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Direktur RSUD Tuan Rondahaim, Kepala BPBD Simalungun dan juga Kadis Kominfo Simlaungun kompak tidak bersedia memberikan komentar dan bahkan ada yang tidak bersedia mengangkat hubungan telephone masuk ketika dikonfirmasi terkait perpindahan RSUD sehingga harus menghilangkan RS Darurat Covid- 19 Batu 20. PRJTamsar/ Tim





Discussion about this post