IGNews | Taput – Dimasa Pandemi Covid-19 ini masih banyak dugaan praktek korupsi yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, yakni salah satunya adanya dugaan pemotongan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tingkat Sekolah Dasar (SD) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 100.000 per siswa.
Untuk memastikan hal itu, salah seorang Kepala Sekolah yang tidak mau namanya disebut mengakui bahwa adanya pemotongan dana BOS disekolahnya, dan dana tersebut disampaikan kepada Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) inisial SS yang juga merupakan Kepala Sekolah SD di Kecamatan Siborongborong.
“Ya ada kami potong Dana BOS tersebut, dan kami setorkan kepada Ketua K3S yakni S Simanjuntak Kepala sekolah SD 3 Kecamatan Siborongborong, dan Ketua K3S lah yang menyampaikan kepada salah seorang utusan dari Kabupaten” ujarnya.
Juga demikian, saat dikonfirmasi Ketua K3S Kecamatan Garoga, Rintauli Marpaung melalui WhatsAppnya terkait berapa lama aktifitas sekolah pada tahun 2020, juga berapa banyak honor dan berapa gaji honor disekolahnya, serta apa realisasi pengeluaran anggaran dana BOS itu bisa dipertanggung jawabkan namun sampai berita ini dipublis yang bersagkutan bungkam.
Kepala sekolah SD 3 yang juga di sebut sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Siborongborong, saat di konfirmasi melalui selulernya, sangat disayangkan nomor selularnya sedang tidak aktif atau diluar jangkawan.
Kepala Dinas Pendidikan Taput, Bontor Hutasoit belum berhasil dikonfirmasi atas dugaan pemotongan Dana BOS sebesar Rp. 100.000.- per siswa.
Demikian juga Sekretaris Daerah (Sekda) Taput, Indra Simaremare belum ada jawaban, saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya seputar dugaan pemotongan Dana BOS. Freddy Hutasoit





Discussion about this post