IGNews | Medan – Tekab Reskrim Polsek Medan Kota meringkus pelaku pengguna narkotika jenis sabu sabu, Rabu (2/6/2021) pukul, 12.30Wib.
Tekab Reskrim Polsek Medan Kota, mendapatkan informasi bahwasanya di Jalan Jati marak peredaran narkotika jenis sabu, mencurigai DN (38) warga jalan Bromo Medan.
Selanjutnya Tekab Polsek Medan Kota, mencurigai ada seseorang menaiki sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Kemudian petugas Polsek Medan Kota, mengikuti pria tersebut, dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan dari kantong sebelah kiri diduga sabu sabu seberat 0.17 gram, beserta plastik klip bening, pelaku mengakui barang haram tersebut di beli dari seseorang seharga Rp. 40.000. Frans





Discussion about this post