IGNews | Taput – Sejumlah Kepala Desa dan Perangkat Desa serta BPD menyampaikan keluhannya kepada Indigonews lantaran honor Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD belum cair selama enam (6) bulan, sehingga terkadang mereka kerap menutup kantor Kepala Desa.
“Lebih baik kami menutup kantor Kepala Desa, lantaran hak kami (honor) belum cair selama enam bulan, bahkan beli rokok atau minum kopi saja tidak ada lagi, sehingga para rekan rekan atau tamu sudah curiga melihat kita” ucap salah seorang Kaur Desa yang tidak ingin namanya di sebut dalam Media, Kamis (17/6/2021).
“Enam bulan honor tidak cair membuat kita sangat curiga, kalau kita bayangkan dari jumlah Desa yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara ini yakni 241 Desa di kalikan Rp. 70.000.000 kita buat, berarti Rp. 16.870.000.000 mengendap anggaran di Bank” ucap Kaur tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir I Djonggi Napitupulu mengatakan “Patut di curigai atas belum cairnya honor Perangkat Desa, Kepala Desa dan BPD dan sangat penting itu dipertanyakan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), apa alasan belum cairnya, apakah ada di persulit untuk pencairannya ?”.
Djonggi menerangkan, dalam peristiwa hal ini, kerap ada dugaan terjadi pemanfaatan untuk memperkaya diri sekelompok melalui kerja sama dengan pihak Bank untuk mendepositokan anggaran tersebut,vdan membuat aturan baru untuk mempersulit pihak Desa untuk melengkapi berkas sehingga pencairan di perlambat guna memenuhi waktu di Deposito, sebab Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu yang mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah, Deposito baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya, biasanya deposito mempunyai jatuh tempo 1, 3, 6, atau 12 bulan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Utara, Donni Simamora saat di konfirmasi apa sebab belum cairnya honor Perangkat Desa, Kepala Desa dan BPD di Kabupaten Taput mengatakan ”APBDes yang disusun desa terlambat. Tapi minggu depan, ADD sudah cair bagi yang sudah menyusun dan mengusulkan”.
Saat ditanya kembali, apa benar ada dugaan indikasi anggaran honor Perangkat Desa, Kepala Desa dan BPD di depositokan, Donni menjawab “Bukan begitu lae.. pencairan siltap Kades dan Perangkat Desa harus APBDes dulu, dan itupun APBDes selesai ada persyaratan atau dokumen lain yang harus di lengkapi sesuai Perbup”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post