Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Ultri Sonlahir Simangunsong, Selasa (22/6).

Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Ultri Sonlahir Simangunsong, Selasa (22/6).

Ultri Simangunsong, Mantan Kadisparbud Tobasa: “Semua Saya Serahkan ke Tangan Yang Mulia”

Indigonews.id
22 Juni 2021 | 21:20 WIB

IGNews | Medan – Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) sekarang Kabupaten Toba, Ultri Sonlahir Simangunsong salah seorang dari 6 terdakwa korupsi terkait pengadaan 6 Kayak (Senin, 21/6/2021) dengan mata berkaca kaca menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pribadinya.

“Kalaupun ada kekurangan terhadap pengadaan peralatan kayak tersebut adalah persoalan administrasi. Sebagai Kadis saat itu Saya ditugaskan oleh negara untuk memajukan pariwisata di Sumut lewat even Toba Kayak Marathon Internasional 2017” ucapnya.

“Semuanya Saya serahkan ke tangan Yang Mulia” urai terdakwa lewat monitor video conference (vicon) di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan.

Sementara sebelumnya, tim penasihat hukum (PH) terdakwa, Renal Simangunsong dan Asael Bungaran Tamba yang secara bergantian membacakan pledoi memohon agar majelis hakim diketuai Immanuel Tarigan nantinya menjatuhkan vonis lepas (onslag) klien mereka.

Sebab dari fakta fakta terungkap di persidangan, tim JPU dari Kejari Tobasa (saat itu dihadiri Wita Nata Sirait) dinilai tidak mampu membuktikan unsur tindak pidana memperkaya diri sendiri. Minimal dikuatkan dengan data Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Pengadaan peralatan Toba Kayak Marathon Internasional Tahun 2017 beserta aksesorisnya terdiri dari 6 unit dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) TA 2017 dan 5 unit lainnya dari dana sponsorship Bank Sumut hingga saat ini masih ada dan utuh.

Fakta terungkap di persidangan, 3 unit kayak yang disita jaksa penyidik Kejari Tobasa jenis double dan 3 lainnya jenis single beserta aksesorisnya (dari P APBD TA 2017).

Demikian halnya 3 unit kayak lainnya jenis single berikut aksesorisnya dari sponsorship PT Bank Sumut Rp. 107.000.000 dan 2 unit lainnya jenis serupa berikut aksesorisnya di Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Dengan demikian tim PH terdakwa menilai pidana Pasal 2 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana dakwaan pertama JPU, kabur.

“Dapat disimpulkan dakwaan JPU menyatakan kayak-kayak tersebut fiktif, telah terbantahkan. Karena perkara yang ada bukanlah suatu tindak pidana melainkan kesalahan administrasi yang tidak harus diselesaikan melalui pengadilan” tegas Renal Simangunsong.

Sementara menjawab pertanyaan hakim ketua Immanuel Tarigan, JPU Wita Nata Sirait menyatakan, tetap pada tuntutan yang telah dibacakan pada persidangan pekan lalu.

Terdakwa Ultri Sonlahir Simangunsong selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dituntut agar dijatuhi pidana 5,5 tahun penjara dan denda Rp. 200.000.000 subsidair (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana) 6 bulan kurungan serta pidana tambahan membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp. 157.000.000 subsidair 4 tahun penjara.

“Tetap pada nota pledoi Yang Mulia” timpal Renal Simangunsong.

Immanuel Tarigan pun melanjutkan persidangan, Rabu lusa (23/6/2021).

Selain Utri, Kejari Tobasa telah menetapkan 5 terdakwa lainnya (berkas terpisah) yakni Herkules Butarbutar selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Sidodo Damero Tambun selaku Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan anggota PPHP Andika Lesmana.

Nora Tambunan sebagai Wakil Direktur (Wadir) II CV. Citra Sopo Utama dan Shanty Saragih sebagai pemilik CV. Citra Sopo Utama. Kerugian keuangan negara diperkirakan sebesar Rp. 334.790.909. Rita’M

Share178Tweet112SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba