IGNews | Taput – Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir. I. Djonggi Napitupulu menjelaskan dugaan korupsi pada penggunaan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Tapanuli Utara tampak sudah nampak secara terang benderang, dimana setiap fisik pembangunan dinilai tidak menyentuh pada pemulihan ekonomi di tengah tengah masyarakat, Minggu (27/6/2021).
Terlihat secara fakta, pembangunan jaringan lampu hias tiap Kecamatan serta pembangunan jamban serta ruang kelas baru pada masa pandemi Covid- 19 yang menelan anggaran ratusan milliar.
“Yang menjadi pertanyaan buat kita, untuk pembayaran rekening listrik lampu hias apakah di bebankan dari masyarakat, atau di bebankan dari Pajak Penerangan Jalan Umum (PPUJ) atau pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengalokasikan anggaran dari APBD untuk pembayaran rekening listrik untuk lampu hias atau taman ?” tanya Djonggi.
Lanjut Djonggi mengatakan “Apakah pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) berdampak untuk pemulihan ekonomi masyarakat pada situasi pandemi Covid- 19 ini, atau hanya memanfaatkan dugaan penerimaan fee proyek dari pagu pinjaman Rp. 326 Milliar Tahun Anggaran 2020, sehingga kegiatan itu dilaksanakan dengan waktu yang sesingkat singkatnya pada akhir Tahun 2020”.
“Kita menduga bahwa untuk pembayaran rekening lampu hias atau taman juga di bebankan kepada masyarakat melalui Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU), sehingga pada situasi masa pandemi Covid- 19 ini masyarakat semakin dirugikan, dan patut di duga beban masyarakat semakin bertambah” kesalnya.
“Untuk itu kita berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), apabila benar benar untuk menyelamatkan uang Negara, segeralah mengungkap kasus penggunaan dana pinjaman PEN senilai Rp. 326 Milliar, sebab besar dugaan adanya penerimaan fee dari para rekanan yang mengerjakan, bahkan juga di sebut diduga ada keterlibatan para Kepala Desa mengerjakan kegiatan PEN melalui perusahaan milik pihak ketiga, dan sampai saat ini kegiatan yang dikerjakan sebahagian belum cair” harap Ir. I. Djonggi Napitupulu dengan tegas.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Tapanuli Utara, Budiman Gultom saat dikonfirmasi besaran biaya pembayaran rekening lampu hias dan taman yang dibayarkan tiap bulannya, sampai berita ini dimuat belum memberikan jawaban.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang membidangi pembayaran rekening lampu penerangan jalan maupun pertamanan di Dinas Perkim Kabupaten Tapanuli Utara, Frans Harahap saat dikonfirmasi menjelaskan “Besaran anggaran untuk rekening pembayaran listrik lampu hias, taman dan PPJU hampir menjapai Rp. 200.000.000 per- bulannya, dan saya lupa dalam uraiannya, sebab saya masih di luar kantor”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post