Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si pimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, Selasa (29/6).

Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si pimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, Selasa (29/6).

Kapolda Sumut Paparkan Pengungkapan Kasus Narkoba Selama 2 Bulan

Indigonews.id
30 Juni 2021 | 15:07 WIB

IGNews | Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara selama dua bulan terhitung sejak April dan Juni 2021 berhasil mengungkap kasus menonjol peredaran narkoba dari berbagai daerah.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si mengatakan selama dua bulan Tim Dit res Narkoba Polda Sumut bersama Polres Jajaran berhasil mengungkap 35 kasus dengan mengamankan barang bukti sabu seberat 412, 96Kg, pil ekstasi sebanyak 54,614 butir dan ganja 674Kg.

“Selain barang bukti, anggota juga mengamankan 64 tersangka” katanya saat menggelar konferensi pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (29/6/2021).

Masih dikatakan Kapolda, 35 kasus narkoba yang berhasil diungkap, tujuh diantaranya ditangani Tim Dit Res Narkoba Polda Sumut dengan jumlah tersangka 20 orang dan barang bukti sabu seberat 242,34 Kg, pil ekstasi 48,418 butir.

“Polda Sumut juga mengamankan 11 anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Yakni Polres Tanjungbalai dan Dit Polair Polda Sumut” terangnya.

Kemudian, proses pengungkapan pada 27 April 2021 Medan – Banda Aceh dengan mengamankan tersangka SY yang membawa sabu seberat 35Kg.

Selanjutnya, pada 30 April 2021 di Jalinsum Asahan petugas menyita barang bukti sabu seberat 51 kg dan pada 8 Juni 2021 mengamankan tersangka DS di Jalan Tanjungbalai dengan barang bukti 20 kg.

Tak sampai di situ, Panca menyebutkan pada 15 Juni 2021 petugas mengamankan dua tersangka MF dan MUS karena menyimpan barang bukti sabu seberat 69Kg.

“Dari empat kasus narkoba jaringan Aceh yang saya paparan turut disita barang bukti dua pucuk senjata laras panjang bersama beberapa butir amunisi” ucapnya.

Panca juga menembahkan, untuk kasus penemuan sabu seberat 57 kg tidak bertuan di Perairan Tanjungbalai petugas telah mengamankan dua tersangka berinisial HS dan SU. Dalam pemeriksaan, ke dua tersangka melakukan transaksi menggunakan kapal kecil dengan diberikan imbalan sebesar Rp 200 juta.

“Setelah kita kembali dalami ternyata barang bukti seberat 80 kg dan berdasarkan pendalaman adanya dugaan keterlibatan oknum anggota dalam peredaran narkoba tersebut” jelasnya.

Panca menegaskan, Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat maupun anggota yang terlibat peredaran narkoba sesuai aturan yang berlaku.

“Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun” pungkasnya. Frans

Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba