IGNews | TPinang – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarti Pustoko Weni menyesalkan sikap Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma SIP yang acuh terhadap jurnalis bahkan belakangan diduga membuat statmen atau pernyataan yang mencederai hak dan kebebasan pers.
Menurut Politisi handal Partai PDI Perjuangan, Yuniarti Pustoko Weni menjelaskan sesuai UU No 40 Tahun 1999 seharusnya Walikota, Rahma sebagai pejabat publik hendaknya mampu menjalin kemitraan yang baik dengan jurnalis maupun wartawan.
“Selesaikanlah secara kekeluargaan. Karena Media dan Pemerintah adalah mitra dalam pembangunan sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999, termasuk DPRD juga adalah mitranya Pers, dan jangan sampai pers di anggap bagaikan momok yang menakutkan” ujar Bunda Weni sapaan akrab Yuniarti Pustoko Weni, Kamis (1/7/2021).
Perlu diketahui, sejauh ini belum ada respon tentang permohonan audensi yang dilayangkan oleh Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) untuk meminta klarifikasi Walikota Tanjungpinang terhadap pernyataannya beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Bunda Weni akan menggunakan hak interpelasinya jika Walikota tetap bungkam terhadap masalah ini.
“Karena hal ini dapat kita lakukan karena tidak ada itikat baik Walikota untuk menyelesaikannya” tegas Bunda Weni.
Hal senada juga dilontarkan seorang wartawan lawas Tanjungpinang, Jusri Sabri yang menginginkan agar Walikota tidak menyepelekan atau menyudutkan insan pers dan segera menyelesaikan masalah ini dengan itikat baik.
“Saya hanya meminta Walikota menghargai profesi jurnalist. Jangan selalu mengkerdilkan media yang seharusnya menjadi mitra Pemerintah” tegasnya. Fauzan





Discussion about this post