IGNews | Taput – Tata kerja dan sumber daya manusia serta manajemen teknis perkara dan pengawasan, merupakan program prioritas yang harus direspon atas reformasi birokrasi dalam rangka mendukung tekad pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa ( clean governance dan good governance). Hal inilah yang ditekatkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara agar terwujud pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Menanggapi hal itu Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu memberikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Negeri Tarutung atas penanganan kasus pembangunan kantor Perpustakaan serta dugaan pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Siborongborong.
“Bukan hanya itu, kita juga menghimbau dan mengharapkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) maupun Kejaksaan Negeri Tapanuli utara agar mengungkap kasus pengadaan obat sumber dana dari Kapitasi BPJS Tahun Anggaran (TA) 2017 – 2018, dimana ada dugaan kuat pengadaan obat tersebut fiktif, lantaran pejabat pengadaan pada setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara tidak ada yang memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa, sehingga pengadaan tersebut di alihkan pada Dinas Kesehatan, sementara dana Kapitasi BPJS langsung di transfer oleh pihak BPJS ke rekening Puskesmas, sehingga kuat dugaan pengadaan tersebut fiktif” jelas Djonggi Napitupulu kepada Indigonews, Jumat (6/8/2021).
Dana kapitasiadalah dana yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada Puskesmas sebagai penyelenggara pelayana kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Djonggi menjelaskan dana kapitasi diperuntukkan bagi tiga hal yaitu biaya jasa pengobatan, biaya obat, dan bantuan sarana prasarana atau peralatan medis.
“Semuanya dalam bentuk dana cair langsung dari BPJS Kesehatan ke Puskesmas” katanya.
Djonggi menyampaikan IP2 Baja Nusantara menemukan dana kapitasi yang diperuntukkan bagi obat obatan tidak optimal digunakan. Sistem pengadaan obat melalui e- katalog menyulitkan Puskesmas dan pesanan obat yang relatif sedikit membuat obat dianggap tidak tersedia.
Meskipun pesanan obat di beberapa Puskesmas dikoordinir oleh Dinas Kesehatan setempat, tapi pengadaan obat ini dianggap ribet oleh Puskesmas, sehingga kuat dugaan pengadaan obat sumber dana APBD diberikan kepada Puskesmas.
“Pilihannya dari pada ribet, banyak puskesmas tidak menyerap dana peruntukkan obat ini. Toh , obat-obat puskesmas banyak dipasok Kementerian Kesehatan (Kemenkes)” imbuhnya Djonggi Napitupulu.
“Untuk itu kita akan segera menyurati pihak Kejaksaan Agung dan Kejatisu serta Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara agar mengusut tuntas kasus penggunaan dan pengadaan obat sumber dana Kapitasi BPJS TA 2017 – 2018, dimana kerugian Negara dalam hal pengadaan ini cukup banyak” tegas Djonggi.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan dr. Janri Nababan yang saat ini Direktur Rumah Sakit Tarutung saat dikonfirmasi melalui selulernya, apakah realisasi pengadaan obat sumber dana Kapitasi BPJS TA 2017 – 2018 mengatakan “Saya kurang ingat lagi”.
Sejumlah warga di Kecamatan Siborongborong membahas dan mengatakan “Di pertengahan jabatan Bupati Taput dua periode ini mulai terungkap kasus dugaan korupsi, yakni pembangunan rehap kantor Perpustakaan, dugaan potongan dana BOK di Puskesmas Siborongborong, selanjutnya pembahasan mengenai kegiatan dana PEN yang banyak belum cair. Apakah ini merupakan suatu jalan terang diberikan untuk membuka aib atau dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum oknum yang ingin memperkaya diri pribadi ataupun sekelompok ?” tanya warga L. Lumbantoruan dan Pance Pakpahan.
“Kita juga baru mendengar, bahwa salah satu Ketua PKK Kecamatan telah mengembalikan dana PKK sebesar 108 juta dugaan praktek korupsi, yang menjadi pertanyaan, apakah hanya Ketua PKK Kecamatan yang satu itu yang melakukan, yang lain dimana serta aktornya siapa?” tanya warga yang mengaku bernama Pance Pakpahan. Freddy Hutasoit





Discussion about this post