IGNews | TPinang – Masyarakat Provinsi Kepri khususnya Kota Tanjungpinang mungkin belum lupa akan shooting film berjudul “Janji Diatas Pelataran” pada tahun 2019.
Diketahui, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma SIP ikut memainkan film yang disutradarai Yanis Alfata saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Walikota. Walikota Tanjungpinang berperan sebagai Jamilah seorang ibu, yang filmnya diputar resmi di Bioskop XXI Mall TCC Tanjungpinang pada tanggal 18 Oktober 2019 silam.
Sesuai dengan pengakuan masyarakat mengingat film Janji Diatas Pelataran tidak ada adegan didalam kamar seperti foto yang didapat dari narasumber yang layak dipercaya.
Ketua LSM Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk), Jusri Sabri angkat bicara dan mempertanyakan pelaporan dugaan kasus perselingkuhan Walikota Tanjungpinang tersebut.
Jusri mengatakan, kemarin Agung Wiradharma selaku Pengacara Pemerintah Kota Tanjungpinang sekaligus suami dari Walikota Tanjungpinang akan melaporkan oknum yang terlibat dalam penyebaran foto istrinya tersebut.
“Masyarakatkan bertanya kenapa kok tidak dilaporkan kepihak Kepolisian. Apakah perselingkuhan itu benar..?” sebut Jusri kepada awak media, Senin (16/8/2021).
Menurut Jusri sebagai publik figur dan pemimpin Kota Tanjungpinang, Rahma harus meluruskan dugaan ini jangan didiamkan.
“Dia ini pemimpin ratusan ribu masyarakat di Kota Tanjungpinang. Sekarang kalau terjadi isu isu seperti ini ya cepat diluruskan. Apa Kantor Polisi tutup untuk buat laporan” ujarnya.
Terkait kemarin yang diluruskan Agung sebagai Pengacara Pemko Tanjungpinang yang mengatakan bahwa foto tersebut adalah foto editan malah Jusri menilai hal tersebut tidak mendasar.
“Itu yang dia yang diluruskan tidak sesuai, dia bilang itu fotonya editan. Buktikan kalau foto itu editan” tegasnya.
Menurut Jusri, Agung mengatakan kemarin mau melaporkan. Tetapi, sampai sekarang didiamkan saja dan terkesan omongan doang (omdo).
“Jangan sok sok, gertak gertak. Terakhir bukti tidak ada, Ini baru foto Lo, belum vidionya lagi yang tersebar” beber Jusri
Terkait dengan Agung yang menjadi Pengacara Pemerintah Kota Tanjungpinang. Sebagai pengiat Anti Korupsi. Jusri menilai hal tersebut sudah masuk ranah Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
“Sebagai pengiat anti korupsi hal tersebut saja menurut saya sudah salah” tutupnya.
Namun sangat disayangkan, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma SIP ketika dikonfirmasi awak media ini malah langsung memblokir akun WhatsApp. Fauzan





Discussion about this post