IGNews | Siborongborong – Polsek Siborongborong di bawah kepemimpinan Kapolsek, AKP B.Silalahi berhasil meringkus kasus penggelapan uang dari Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Siborongborong IPTU Jones Sianturi kepada Indigonews, setelah sampai membawa tersangka penggelapan uang mantan Anggota DPRD Renold Tampubolon dari Provinsi Riau, Selasa (24/8/2021).
Kasus ini sebelumnya atas Laporan Polisi : – Nomor : LP / B / 46 / VIII / 2021 / SPKT / SBBR / RES TAPUT / POLDA SUMUT, dimana waktu Kejadian Pada hari Rabu tgl 11 Agustus 2021 sekira pukul 20.30Wib, tempat kejadian di jalan Horas, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Dimana pada hari Minggu (22/8) sekira pukul 21.00Wib, Renold F Tampubolon melaporkan kejadian tindak pidana Penggelapan yang dialaminya, dengan kronologis pada hari Rabu (11/8) sekitar pukul 16.30Wib, pelapor menyuruh saksi dan terlapor mengantar barang dagangan ke toko Laris Day di Paranginan Humbahas, yang mana pada saat mengantar barang dagangan saksi mengemudikan truck colt diesel sementara terlapor mengemudikan L300 Pick up dan sekitar pukul 20.30Wib saksi pulang ke rumah dan menanyakan keberadaan terlapor dimana terlapor sudah duluan pulang dari toko Laris Day di Paranginan Humbahas.
Kemudian pelapor, bersama saksi mencari keberadaan dari terlapor dan menemukan L300 Pick up yg dikemudikan terlapor dijalan Horas Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara dan keberadaan terlapor sudah tidak ada lagi dan uang hasil barang dagangan dibawa oleh terlapor, sehingga terlapor mengalami kerugian sebesar Rp. 48.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Siborongborong.
Lanjut IPTU Jones Sianturi menerangkan “Pada hari Senin (22/8) Reskrim Polsek Siborongborong mendapat informasi bahwa tersangka berada di daerah Kandis, Riau selanjutnya atas perintah Kapolsek Siborongborong Kanit Reskrim dan anggota berangkat ke Kandis dan setelah sampai di Kandis selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Siak dan Polsek Kandis dari hasil kordinasi selanjutnya tersangka diamankan di rumah kos Kosan tersangka di daerah Kandis selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Siborongborong guna dilakukan proses penyidikan”.
Menanggapi hal itu, sejumlah masyarakat Siborongborong sangat mengapresiasi kinerja Polsek Siborongborong, dimana dua kasus penggelapan yakni, penggelapan mobil dan uang dimana para pelaku ditangkap dengan lokasi penangkapan antar Propvinsi dapat diringkus dengan cepat.
Sebelumnya kasus penggelapan mobil dengan dua tersangka di dapat di dua tempat tempat yang berbeda, yakni Provinsi Lampung dan Provinsi Jawa Barat dan pelaku penggelapan uang ini juga di dapat di Provinsi Riau.
“kita berikan apresiasi,semoga kedepan kasus kasus yang lainnya dapat juga terungkap. Kita mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek, Kanit Reskrim dan serta jajaran Polsek Siborongborong, kiranya bertambah semangat dalam menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat” tegas sejumlah warga. Freddy Hutasoit




