IGNews | Simalungun – Proyek rabat beton dengan pagu anggara sebesar Rp. 590.000.000 dengan pelaksanaan rabat beton sepanjang 670M di Nasgor Siatasan Kabupaten Simalungun bersumber dari anggaran Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya terkesan adanya penyimpangan.
Amatan langsung dari lokasi pelaksanaan proyek, campuranya tidak sesuai dengan SNI karena menggunakan Semen Padan jenis PCC sehingga tidak tahan lama. Disalah satu titik pengerjaan sudah ada bagian rabat beton yang rusak atau sudah simpel sehingga diukur ketebalan hanya mencapai 10Cm.
Dilihat dari pengerjaan bahwa selebar 30Cm di sisi kanan dan kiri bangunan rabat beton disesuaikan ketebalan setebal 15Cm namun ditengah hanya setebal 10Cm.
Sesuai pengakuan beberapa masyarakat Siatasan bahwa pengurus BKAD hanya berasal dari masyarakat Nagori Siatasan tidak ada disertakan masyarakat pendamping. Bahkan janggalnya rabat beton ini tidak menghubungkan antar Desa/ Nagori sebagaimana juknis dan juklat Pisew. Tim




Discussion about this post