IGNews | Toba – Atas pernyataan Ir. Poltak Sitorus Bupati Toba, bahwa tidak intervensi dengan sejumlah proyek dibeberapa Dinas merupakan suatu bola liar, sehingga terindikasi dimanfaatkan yang disebut sebut oknum Pejabat Politis di Sekretariat Pemkab Toba mengambil kendali untuk berkuasa mengatur paket paket di beberapa Dinas kemudian merupakan kesempatan yang baik untuk mengais keuntungan dan untuk menutupi sejumlah janji janji bahkan dapat menutupi sebagian yang beredar informasinya yakni utang piutang tentu hal ini jelas dilakukan di Pengadaan Barang/Jasa.
“Selama ini dan sebelumnya kita sudah analisa, belum APBD atau P APBD di ketuk (disahkan) trasaksi uang diluar sudah terjadi antara Pengguna Anggaran Dan Pelaku Usaha (Rekanan)” kata Ir. I. Djonggi Napitupulu Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara melalui HP selulernya dalam menjawab pertanyaan Indigonews dimana letak kerugian Negara dan peranan pengambil Kendali, Minggu (26/9/2021).
Dikatakan untuk membuktikan itu, tentu dasarnya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan Undag Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persekongkolan.
Djonggi menjelaskan satu contoh Pengadaan Barang/ Jasa yang dilakukan Dinas Perinkop UMKM Toba, Pengadaan itu dilaksanakan dengan metode Pengadaan Langsung, tentu Pejabat Pengadaan dalam hal ini Frans Silalahi mem Posting (menayangkan) di Sirup yakni nama Pengadaan, Pagu, HPS bersama sama peserta rekanan dan, penawaran, kemudian UP load Penawaran, pembukaan, Klarifikasi, dan penandatanganan Kontrak.
“Artinya Pejabat Pengadaan hanya melakukan itu tanpa mencermati apa yang dilaksanakannya, kenapa..? ditayangkan Nama Pengadaan, Pagu Dan HPS namun mengikut sertakan nama rekanan, sehingga kesempatan rekanan lain tidak ada kesempatan untuk menawar, disinilah permainan halus dan kotor itu yang diatur secara terstruktur, masif dan sistimatik” ucapnya sembari mengatakan agar pihak Kejari mengusut Tua Pangaribuan sebagai PA/ PPK terlebih yang membantunya oknum marga Simanjorang.
Tandas Djonggi “Tentu rekanan rekanan itu sudah disusun rapi secara terstruktur dan masif diberbagai Dinas oleh yang disebut sebut oknum Pejabat Politis Sekretariat Pemerintah Kabupaten Toba”.
“Ini baru satu Dinas Perinkop UMKM, untuk Dinas lainnya siap siap kita akan bongkar semua satu persatu kriminalisasi Pengadaan Barang/ Jasa sampai ke akar akarnya” tutup Djonggi dengan sedikit senyum. Freddy Hutasoit





Discussion about this post