IGNews | Taput – Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir. I. Djonggi Napitupulu semakin yakin akan kejanggalan manipulasi anggaran atas pengadaan peralatan dan perawatan Damkar Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) selama 3 tahun berturut turut.
“Setelah kita telusuri pengadaan peralatan dan perawatan pemadam kebakaran (Damkar) di Dinas Satpol PP Kabupaten Tapanuli Utara selama tiga (3) Tahun Mata Anggaran yakni 2019 – 2021, kita menemukan ternyata jejak digital pengadaan tidak ada, dan patut diduga kuat pengadaan tersebut fiktif” ucap Djonggi kepada Indigonews saat dijumpai di Siborongborong, Senin (27/9/2021).
“Pengadaan awal mulai Tahun 2019, tentu kita mengacu pada Pepres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa. Nama paket pengadaan kita cari pada jejak digital, bahkan pihak ketiga yang mengadakan tidak dapat apabila kegiatan tersebut Penghunjukan Langsung maupun Pengadaan Langsung serta secara E- Purchasing pembelian barang/ jasa dari perusahaan dengan sistem Elektronik” tegasnya.
“Jelas indikasi dugaan fiktif atas pengadaan peralatan Damkar ini kuat terjadi. Lucunya lagi, rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bisa muncul, Nilai HPS bersifat terbuka dan tidak bersifat rahasia. Sedangkan rincian harga satuan bersifat rahasia, kecuali rincian harga satuan tersebut telah tercantum dalam Dokumen Anggaran Belanja, sementara rincian harga satuan pengadaan peralatan Damkar ini muncul” ungkap Djonggi sambil tertawa terbahak bahak.
Lanjut Ir. I. Djonggi, pada rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan Damkar pada Satpol PP ini tertera pada pengadaan tersebut di anggarkan pada Tahun Anggaran 2023, sementara saat ini masih Tahun 2021, tentu pengadaan tersebut copy paste, serta sebagai pembuktian bahwa kegiatan tersebut diduga kuat fiktif.
“Oleh karena itu, kita berharap pihak Kejaksaan Negeri Taput maupun Kejatisu agar jemput bola atas kegiatan pengadaan ini guna penyelamatan keuangan Negara, serta menyeret pejabat terkait atas dugaan fiktif pada pengadaan petalatan Damkar” tegas Djonggi.
Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yakni, Ir. Poltak Pakpahan, Reguel Simanjuntak dan Fatimah Hutabarat saat dikonfirmasi tanggapan pihak DPRD Taput dalam kurun tiga Tahun Anggaran terakhir ini, yakni 2019 – 2021 ada di anggarkan pada Dinas Satpol PP untuk biaya pengadaan peralatan pemadam kebakaran dengan nilai yang cukup besar tiap tahunnya, bahkan untuk pembelian pompa apung dengan nilai Rp. 251.000.000 akan tetapi setelah ditelusuri melalui Unit Layanan Pelelangan (ULP) Pemkab Taput tidak ditemukan pengumuman pelelangan pengadaan, bahkan Kabag Pengadaan barang dan jasa bungkam, juga Pengguna Anggaran juga tidak memberikan jawaban, ketiga Pimpinan DPRD juga memilih “bungkam”.
Ketua Komis A DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Ombun Simanjuntak saat dikonfirmasi mengatakan ”Itu merupakan ranah pihak ULP, namun hal itu akan segera kita telusuri”.
Irwan Matondang Kepala Bidang Satpol PP yang membidangi Damkar, saat dikonfirmasi seputar rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan peralatan mengatakan “Datanglah kekantor biar saya tunjukkan kontrak kerjanya, mengenai jejak digital pengadaan kurang saya pahami”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post