IGNews | Simalungun – Pengelolaan Dana Desa di Nagori Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara diduga abaikan prinsip dan etika pengadaan barang/ jasa.
Dimana terlihat pagu anggaran sebener Rp. 450.595.497 hanya untuk pekerjaan rabat beton volume 435 x 4 x 0.15 Meter dengan rincian anggaran panjang per meternya (1 x 4 x 0.15M) sebesar Rp. 1.035.852 pantastis bukan.
Sesuai amatan dari lokasi kegiatan kurang efisien atau adanya manipulasi pemakaian material bangunan sehingga sangat diragukan kwantitas dan kwalitas bangunan, dan sangat terlihat pelasanaan bangunan juga sangat pantastis dimana sebahagian ketebala hanya berkisar 10Cm, Kamis (30/9/2021).
Masyarakat Nagori Talun Saragih juga sangat menyayangkan kinerja Pangulu Nagori bersama perangkatnya yang tidak pernah transparan dalam pelaksanaan Dana Desa. ET





Discussion about this post