IGNews | Pancur Batu – Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma langsung memimpin penangkapan ASW (51) warga Jalan Penerbangan, Gang Tani Baru II, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sabtu (2/10/2021).
ASW ditangkap karena melakukan pembacokan terhadap DT (55) warga Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang dan PS (60) warga Jalan Sisimangaraja Kota Medan pada hari Jumat (1/10) pukul 12.30Wib di Lokasi PTPN II, Kwala Bekala, Dusun II, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu.
Kejadian bermula sekitar pukul 10.00Wib, sekitar 12 orang Security PTPN II Bekala kelokasi Galian Tanah mengawal alat berat berupa 1 unit Eksavator (Beko) untuk mengeruk Tanah yang ada dilokasi lahan PTPN II Bekala.
Ketika sedang melakukan pekerjaan dilokasi, datang sekitar 15 orang mengaku dari Forum Kelompok Tani Lau Cih (FKTL) serta meminta alat berat berhenti bekerja dengan alasan bahwa lokasi galian tersebut adalah merupakan lahan pertanian dari FKTL serta meminta para Security meninggalkan lokasi.
Untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan, alat berat berhenti bekerja lalu security dan alat berat tersebut meninggalkan lokasi kembali kekantor PTPN II di Bekala.
Selanjutnya security melaporkan hal tersebut kepada Daniel Tarigan (korban I) dan Parlindungan Sialagan (korban II) lalu korban meminta security dan alat berat kembali kelokasi untuk melakukan pekerjaan dengan didampingi oleh kedua Korban.
Sewaktu sedang melakukan pekerjaan (di TKP) pihak Kelompok Tani Lau Cih (FKTL) dipimpin Luther Ginting mengaku sebagai ketua FKTL kembali datang kelokasi galian lalu berbicara dengan kedua korban mempertanyakan kenapa alat berat kembali bekerja diareal tersebut.
Pada sewaktu Luther sedang berbicara dengan kedua korban tiba tiba pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya langsung menusukkan kearah bagian perut Korban I selanjutnya menusuk bagian perut korban II serta menyerang security.
Pandapotan Sinambela namun berhasil dihindari kemudian pelaku melarikan diri dan kelompok FKTL lainnya meninggalkan areal TKP dan David Tarigan membawa kedua korban ke RS. H. Adam Malik, selanjutnya David Tarigan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, IPTU Amir Sitepu SH, MH diruangan kerjanya menjelaskan “Setelah menerima laporan pada hari Jumat (1/10), saya bersama Kanit Reskrim bersama unit Reskrim Polsek Pancurbatu mendatangi TKP, lalu melihat korban ke RS. H. Adam Malik, kemudian melakukan penyelidikan dilapangan”, Sabtu malam (2/10/2021) pukul 22.30Wib.
Lanjut Kapolsek menerangkan “Setelah mengetahui ciri ciri pelaku dan pada hari Sabtu tanggal 2 Oktober 2021 pukul 20.30Wib, pelaku kami tangkap didekat warung milik Luter di Dusun II Penampen Desa Durin, Tonggal Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang”.
“Saat kami tangkap dan kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku menjelaskan bahwa benar telah melakukan penusukan kepada kedua korban dikarenakan tidak terima tanah diareal FKTL digali oleh pihak korban, dan setelah melakukan penusukan pelaku melarikan diri sambil membuang BB pisau yang dipergunakannya sewaktu melarikan diri dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut” tegasnya Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat saat didampingi Kanit Reskrim.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu menambahkan bahwa, Senjata tajam yang digunakan pelaku masi dalam pencarian karena dibuang saat melarikan diri. Frans IF Siregar





Discussion about this post