IGNews | Toba – Pasca APBD Tahun Anggaran 2021 dengan penuh kecurigaan terkait pengadaan barang/ jasa di Pemerintahan Kabupaten Toba seharusnya merupakan perhatian bagi APH.
Kini menelisik Anggaran P- APBD 2021 yang tertuang di Pokir (Pokok pokok Pikiran) anggota DPRD menjadi persoalan yang menggeliat dan menjadi pusat perhatian dikalangan masyarakat Toba khususnya dikalangan Masyarakat Balige, Provinsi Sumut.
“Apakah Pokir merupakan satu mahluk asing sehingga terjadi kegagapan Prosedur? “ tanya Ir. I. Djonggi Napitupulu Direktur IP2 Baja Nusantara kepada Indigonews di Balige, Kamis (14/10/2021).
Seperti diketahui Pokir yang menjadi dasar referensi anggota DPRD menjalankankan tugasnya dalam menjaring aspirasi konstituennya.
Terkait Pokir itu beredarnya informasi adanya Anggaran P- APBD Tahun 2021 sebesar Rp. 17, 6 Milyar diperuntukkan sebanyak 30 orang anggota DPRD Toba.
Kemudian anggaran sebesar Rp. 17,6 Milyar yang disebut sebut dipostkan di Dinas PUPR dan Dinas Perkim Toba.
Tegas Djonggi, hal ini merupakan masalah besar bagi mereka (ASN) pelaku pelaku pengadaan barang/ jasa , seperti Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja (Pokja), PPK dan KPA/PA yang pasti satu saat terbentur dengan Hukum.
“Artinya pihak Eksekutif merupakan bantal penanggungjawab uang rakyat sedangkan pihak legislatif sebagai penikmat uang rakyat, tentu hebat bukan…..? Itulah wakil rakyat, yang rakyatnya selalu objek penderita” tandas Djonggi dengan sedikit geram.
Akibatnya sangat Ironis adanya Kepala Dinas membeli paket/ proyek untuk memenuhi janjinya kepada rekanan.
Hal itu dikatakan langsung oleh seorang Kepala Dinas kepada Team Investigasi Reporting IP2Baja Nusantara termasuk wartawan Indigonews di salah satu Dinas.
“Sungguh sangat banyak korban korban akibat 30 orang wakil kita yang duduk di Gedung Rakyat melakukan itu dengan memakai istilah Pokir” kesalnya.
Pada hal untuk mengatur paket/ proyek ada prosesnya seperti, tender, tender cepat, pengadaan langsung, penunjukan langsung semua di atur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
Namun Peraturan itu hanya isapan jempol bagi para wakil rakyat, yang penting bisnis dan menambah pundi pundi.
Pokir sebanyak 30 anggota DPRD Toba anggaran sebesar Rp. 17,6 Milyar dalam bentuk beberapa proyek, diduga salah seorang pengurus Partai membeli semua paket/ proyek.
Tentu pengurus salah satu Partai besar pengusung memiliki penyandang dana yang disebut sebut pemilik Perusahaan di Balige yang di informasikan sangat dekat dengan Pokja.
“Memang sudah rapi diatur secara Terstruktur, Sistimatik dan Masif (TSM) untuk mengobok obok anggaran belanja Negara/ Daerah Pemerintahan Kabupaten Toba” cetusnya.
Ini merupakan skenario besar Legeslatif dan Eksekutif bahkan masyarakatnya menjadi objek penderita.
Djonggi lebih jauh menjelaskan dugaan dugaan bahwa Bupati Toba dan salah seorang Ketua pengusung Partai besar adalah diduga sebagai dalang untuk bagi bagi proyek.
“Luar biasa, hebat dan mantap untuk kemasan Toba Ungul dan Bersinar” sebutnya.
Kemudian Djonggi yang juga Putra Balige mengatakan Ir. Poltak Sitorus Bupati Toba dan salah seorang Ketua Pengusung Partai besar dinilai sebagai Pemburu Rente.
Sebelumnya diwaktu dan tempat berbeda, Ir. Poltak Sitorus Bupati Toba yang didampingi Sekda mengatakan bahwa dengan tegas tidak ikut mencampuri urusan proyek.
Kembali lagi Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus dikonfirmasi Indigonews baru baru atas kasus dugaan pembagian dana Pokir pertiap kursi di DPRD Toba mengatakan dengan singkat “Tidak ada seperti itu yang saya tau”.
Lain halnya disampaikan Wakil Bupati Toba, Tonny Simanjuntak SE terkait pembagian dana Pokir DPRD mengatakan “Saya tidak mengetahui atas pembagian dana Pokir DPRD tersebut”.
Saat ditanya mengenai adanya tawaran pemberian paket proyek senilai Rp. 160.000.000 kepada salah satu pimpinan DPRD yang juga sebagai partai pengusung pada Pilkada sebelumnya, Tony Simanjuntak mengatakan “Ketemu dan berbicarapun saya dengan salah satu pimpinan DPRD Toba tersebut tidak pernah, apalagi menawarkan paket Rp. 160.000.000 dan itu juga bukan tugas Wakil Bupati”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post