IGNews | Toba – Pasca rancangan peraturan daerah perubahan anggaran perbelanjaan daerah (Ranperda P APBD) Tahun Anggaran 2021 yang disetujui melalui rapat Paripurna DPRD Toba tanggal 24 September 2021 berjalan mulus sekalipun penuh dengan catatan. Tentu eksaminasi dilanjutkan ke Gubernur Sumut, kemudian sampai kepada Kementrian, dan hal ini masa tunggu 30 hari dari persetujuan dari Rapat Paripurna DPRD Toba yang kemarin pada waktu bulan lalu.
Terkait itu, Tua Pangaribuan Kepala Dinas Perinkop UMKM Toba yang juga Pengguna Anggaran (PA) dan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melaksanakan sebanyak 12 paket/ proyek atau pengadaan barang/ jasa dengan metode Pengadaan Langsung (PL) yaitu belanja untuk diserahkan kepada masyarakat.
Pada hal eksaminasi dari Gubernur Sumut dan dari Kementrian belum turun, ada 12 Paket/Proyek Dinas Perinkop UMKM sudah menandatangani dokumen kontrak terhadap pihak ketiga (Perusahaan) sumber dana P APBD TA 2021.
Penandatangan kontrak terlihat pada pada tahapan tahapan pengadaan yang disajikan, yakni tanggal 11 – 14 Oktober 2021 bahkan ada tanggal 14 – 15 September 2021.
Demikian Ir. I. Djonggi Napitupulu Direktur Eksekutif IP2Baja Nusantara membeberkan kebobrokan Dinas Perinkop UMKM kepada Indigonews, Minggu (17/10/2021) melalui HP selulernya.
Dikatakan agar Gubernur Sumut, baik itu kepada Kementrian terkait, agar lebih cermat dan penuh kehati hatian dari permainan akrobat atau kebobrokan Pemerintahan Kabupaten Toba melalui Dinas Perinkop UMKM.
“Kurang apa lagi untuk APH, Indikasi indikasi yang terlihat dugaan mafia proyek di Kabupaten Toba” tegas Djonggi.
“Pejabat Pengadaan, PPK dan Pengguna Angaran segera proses apa motivasinya, maenstrea (niat jahat) sudah ada, layak dicurigai HPS yang dibuat PPK diduga terjadi Mark Up” tandas Djonggi.
Ganyang Situmorang Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah dihubungi terkait eksaminasi dari Gubernur Sumut, sampai berita ini terpublis tidak memberikan Jawaban.
Sedangkan Agus Sitorus Sekwan DPRD Toba mengatakan bahwa eksaminasi belum turun.
Kemudian Kepada IP2 Baja Nusantara salah seorang anggota DPRD Toba yang katanya tidak bersedia dalam mengomentarinya namun mengatakan hal eksaminasi masa tunggu selama 30 hari dan hal itu dikoreksi Gubernur Sumut sampai ketingkat Kementrian.
Kemudian Tua Pangaribuan sangat disayangkan memblokir nomor wartawan Indigonews.
Sebelumnya Kepala Dinas Keuangan Toba Ganyang Situmorang mengatakan kepada Indigonews ”Bahwa ekseminasi belum turun lantaran Gubernur masih di Papua dalam rangka PON”.
Sedangkan Bupati Toba, Ir Poltak Sitorus belum berkenan memberikan jawaban atas konfirmasi Indigonews seputar turunnya ekseminasi P APBD 2021. Freddy Hutasoit





Discussion about this post