IGNews | Simalungun – Pelaksanaan kegiatan peningkatan perkerasan jalan lapen di Dusun Saroha, Nagori Sihemun Baru, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara yang sumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dengan total biaya Fisik Rp. 117.786.370 tidak tepat sasaran.
TPK, Jesron Sinaga bersama Pj. Nagori Sihemun, Jernita Oppusungguh SH dijumpai di Kantor Camat Dolok Pardamean saat dipertanyakan kenapa kegiatan tersebut berbeda dari plank proyek dengan pelaksanaan, dimana pada plank proyek kegiatan peningkatan perkerasan jalan lapen, sementara dari titik nol pekerjaan dan di dirikannya plank proyek bahwa jalan tersebut sudah pernah dilaksanakan lapen, bukan kah seharusnya nama kegiatan itu pemeliharaan jalan utama Desa.
Jesron Sinaga mengatakan “Memang betul, sudah pernah di lapen itu pun 7 tahun yang lalu”.
Lanjut dipertanyakan, lantas menurut TPK apa arti nama kegiatan tersebut peningkatan perkerasan jalan lapen, sementara fakta yang terjadi jalan yang sudah pernah di lapen malah lapen lagi. Namun TPK hanya diam dan tidak memberikan tanggapan lagi.
Dulu 7 tahun yang lalu sudah di lapen dan jalan ini tidak ada saluran air drainase, sekarang juga di laksanakan lapen dititik lokasi yang sama, bagaimana sebenarnya perencanaannya kegiatan tersebut, apakah PDTI melakukan survey ke lapangan. TPK menjawab “Di lakukan surve ke lapangan”. ET





Discussion about this post