IGNews | Taput – Beredar Informasi bahwa sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara di periksa oleh pihak Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara terkait sejumlah kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2020.
Hal demikian juga disampaikan salah seorang anggota dewan (DPRD) Tapanuli Utara yang tidak mau namanya disebut namanya mengatakan ”Adanya pimpinan salah satu OPD di Pemkab mengaku masih di periksa di Polda Sumatera Utara,dan pimpinan OPD tersebut tidak merinci atas kasus apa”.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi WhatsAppnya atas kabar pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Tapanuli Utara mengatakan ”Tidak ada”.
Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu menanggapi kabar pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Tapanuli Utara mengatakan ”Sudah sepantasnya harus diperiksa, apalagi terkait mengenai penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) TA 2020, sebab banyak dugaan permasalahan pada sejumlah pengadaan, banyak yang tidak memiliki jejak digital pada pengadaan, sehingga banyak yang dilaksanakan secara manual, sehingga sangat bertentangan pada Pepres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa”.
“Kita juga mengharap agar pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana pinjaman PEN TA 2020 oleh Pemkab Tapanuli Utara, dimana penggunaan anggaran sebesar 326 Milliar terindikasi kuat banyak penyimpangan dari aturan, sehingga menimbulkan kerugian Negara yang cukup besar” tegas Djonggi, Jumat (22/10/2021) di Bandara Silangit.
Salah seorang Pimpinan OPD Dinas Perkim, Budiman Gultom saat di konfirmasi atas dugaan kabar pemeriksaan tersebut belum memberikan jawaban. Freddy Hutasoit





Discussion about this post