IGNews | Toba – Setelah Dinas Perinkop UMKM sebanyak 12 paket di intervensi oknum pejabat Pemerintahan Kabupaten Toba yang terindikasi gratifikasi, kini beralih ke Dinas PUPR sebanyak 6 paket diduga rawan korupsi.
Pengadaan barang/ jasa dilingkungan Dinas PUPR Toba dengan Tender Pascakualifikasi satu file Harga Terendah systim gugur sumber Dana APBD TA 2021 penyeleksian pemenang perusahaan masih dalam kecurigaan yang rentan merugikan Negara Milyaran Rupiah. Demikian Ir. I. Djonggi Napitupulu Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara melalui selulenya dalam menanggapi pertanyaan Indigonews Minggu (24/10/2021) apa dan bagaimana pentingnya team tenaga teknis/ tenaga ahli di pekerjaan konstruksi melalui penyedia.
Dikatakan pekerjaan Kontruksi yang sudah terjadi dikerjakan seperti di daerah Hutagaol – Simarmar, SP Pangombusan, Sibulele – Bonan Dolok, Silimbat Sugapa – Pintu Batu, Jangga Toruan – Sibaruang, SP Paindoan – Sait ni Huta dan Psr Sirongit – Lancang. Semuanya kegiatan tersebut diduga tidak ada memiliki Team Tenaga Ahli.
Djonggi menjelaskan bahwa Kelompok Kerja (Pokja) sangat diragukan dalam penyeleksian untuk memenangkan Perusahaan perusahaan yang mengerjakan kegiatan tersebut sebab yang melakukan pekerjaan konstruksi tersebut adalah perusahaan Penawaran Harga Tertinggi dan menggugurkan perusahaan Penawar Terendah.
Keraguan itu diyakini bahwa Pokja tidak dibantu oleh Team Teknis/ Tenaga Ahli atau Team Pendukung dalam penyeleksian.
Sebab team tersebut sangat penting dalam melakukan masukan kepada para kelompok kerja.
“Hal ini akan kita (IP2 Baja) pertanyakan dan akan bersurat kepada Pokja, PPK, Pengguna Anggaran dan Bupati Toba dengan dasar apa pelaku pelaku pengadaan Barang/Jasa tidak berpihak kepada Negara sehingga terpilih Perusahaan Penawar tertinggi untuk mengerjakan kegiatan tersebut” ujarnya.
Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertugas dan memiliki wewenang dalam menetapkan Team Tenaga Ahli masih diragukan.
“Apa memang proses pengadaan itu semua dilakukan hanya formalitas saja yang merupakan sandiwara PPK dan Pokja bahkan para pihak rekanan( perusahaan ) dan sangat dimungkinkan terlibatnya unsur politik atau oknum Pejabat Pemkab Toba untuk meluluskan perusahaan penawar tertinggi tersebut” tanya Djonggi
Diyakini bahwa PPK dalam kegiatan itu tidak membuat Team Teknis/Tenaga Ahli, siapa siapa yang ditetapkan tenaga ahli dalam pekerjaan konstruksi tersebut.
Lebih jauh Djonggi mengatakan bahwa Pokja adalah sebuah rahasia kunci dalam pemenang dan menetapkan perusahaan penawar tertinggi. Artinya Pokja diragukan dalam proses tersebut karena tidak berpihak kepada Negara.
Sedangkan PPK adalah yang bertanggung jawab dalam penanda tanganan kontrak kegiatan yang masih di ragukan juga dalam pembuatan Rencana Anggaran Biaya atau RAB yang ada di Dokumen kontrak.
“Untuk itu Pokja, PPK Dinas PUPR Toba layak dicurigai rentan melakukan kerugian Negara” ujarnya.
Indigonews menghubungi Kordinator Pokja Nixon Pardede, namun belum memberikan jawaban saat di pertanyakan, apakah Team teknis /ahli terlibat dalam penyeleksian tender pasca kualifikasi satu file harga terendah systim gugur dalam kegiatan pekerjaan Konstruksi Dinas PUPR.
Kemudian Indigonews menghubungi Dua orang Pejabat Pembuat Komitmen, apakah team tenaga ahli dilibatkan dalam kegiatan pelaksanaan pekerjaan konstruksi, sayangnya kedua PPK belum memberikan jawaban. Freddy Hutasoit





Discussion about this post