IGNews | Taput – Maraknya pembahasan dugaan korupsi terkait anggaran pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Tapanuli Utara – Sumatera Utara dengan pagu anggaran sebesar Rp. 326 Miliar yang kental dikatakan tidak tepat sasaran, dalam arti dikatakan ajang mencari keuntungan bagi pribadi dan sekelompok. Hal itu disampaikan salah seorang aktivis P. Parapat kepada Indigonews, Selasa (26/10/2021) di Siborongborong.
P. Parapat mengatakan “Apakah pihak Polda Sumatera Utara hanya tinggal diam saja atas kegiatan pengadaan Tahun Anggaran 2020 sumber dana PEN senilai 326 yang diduga amburadul serta menguntungkan sekelompok maupun pribadi..?”.
“Kita sangat mengharapkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung mengungkap kasus ini, dimana lembaga yang satu lagi sangat kita ragukan, dimana sudah ada indikasi titipan atau beking guna untuk melindungi kasus agar tidak terbongkar kasus PEN ini” ucap P. Parapat dengan tertawa terbahak bahak.
Ir. I. Djonggi Napitupulu menyampaikan kepada Indigonews ”Kita telah menyusun laporan dengan lengkap urutan jumlah pengadaan 1384 paket serta bukti bahwa tidak terdaftarnya pada jejak digital di ULP/LPSE, juga atas ikut sertanya Kepala Desa ikut sebagai rekanan kegiatan pengadaan barang dan jasa sumber dana dari PEN TA 2020”.
“Dugaan tindak pidana korupsi atas kegiatan sumber dana dari PEN sudah mengarah titik terang, dimana banyaknya yang mengeluh atas belum cairnya atas kegiatan ini, juga duga pemberian fee proyek di depan yang diduga dari Dana Desa pembayaran di depan. Untuk pembuktian nanti biarlah KPK yang bergerak, namun bukti permulaan akan kita serahkan dengan lengkap” tegas Djonggi Napitupulu dengan nada halus dengan sambil tertawa.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi belum ada memberikan jawaban atas tidak adanya pergerakan pihak Polda Sumatera Utara untuk menelusuri dugaan korupsi terkait penggunaan dana pinjaman PEN sebesar Rp. 326 Miliar oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2020 dan dugaan adanya oknum dari kesatuan Polda yang jadi beking persoalan ini.
Juga Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto juga belum memberikan jawaban atas atas tidak adanya pergerakan pihak Polda Sumatera Utara menelusuri dugaan korupsi penggunaan dana pinjaman PEN senilai Rp. 326 Milliar Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Freddy Hutasoit





Discussion about this post