IGNews | Taput – Pinjaman dari PT. Sarana Multi Insfratruktur sebesar Rp. 326 Milliar oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bertujuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya masyarakat Tapanuli Utara, namun bila dipertanyakan, apa pemulihan ekonomi dari kegiatan pembangunan Jamban dan Gapura serta lampu hias. Hal ini diungkapkan Ir. I. Djonggi Napitupulu kepada Indigonews, Jumat (29/10/2021).
Dalam hal ini, lanjut Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, pihak Aparat Penegak Hukum (APH), KPK, Kejaksaan dan Polri tentu harus tanggap atas permasalahan ini, menyelamatkan keuangan negara tentu program utama pihak para APH, namun kenapa belum ada pergerakan untuk penyelamatan uang Negara, apakah sudah ada kesepakatan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara atas dugaan bagi hasil keuntungan?”.
“Kita pertanyakan, bagaimana pergerakan pihak KPK, Polri dan Kejaksaan, bagaimana penyelamatan keuangan Negara, apakah harus memperalat atau mengorbankan nama masyarakat guna mencari keuntungan?, jelas dugaan mencari keuntungan atas anggaran PEN TA 2020 sudah ada titik bahwa Keuangan Negara sudah ada, sebab jejak digital pada 1384 paket pengadaan telah jelas ada indikasi dugaan bagi bagi paket dengan bayar fee di depan” ucap Djonggi Napitupulu.
“Luar biasa pemulihan ekonomi rekanan dari kegiatan paket Jamban dan Gapura, dan tepat sangat pulih ekonomi rekanan walaupun suplayer bahan masih menagih bayar bahan para rekanan yang belum cair” ucapnya sambil tertawa terbahak bahak.
Humas KPK, Ali Fikri masih belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi Indigonews atas penggunaan PEN untuk pembangunan Gapura.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK juga belum memberikan jawaban atas penggunaan dana PEN untuk pembangunan Gapura.
Demikian juga Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian juga belum memberikan jawaban atas penggunaan PEN untuk pembangunan Gapura. Freddy Hutasoit





Discussion about this post