IGNews | Toba – Di tengah maraknya praktik jual beli jabatan yang dilakukan oleh banyak penyelenggara negara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membeberkan bahwa hal tersebut bukanlah satu satunya tindak pidana korupsi. Ia menyebut setidaknya ada enam praktik tindak pidana korupsi lainnya.
“Kalau kita bicara tentang jual beli jabatan, tentulah ini salah satu dari sekian banyak bentuk, jenis, dan rupa tindak pidana korupsi” ujar Firli baru baru ini.
Merujuk pada UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terdapat tujuh rupa tindak pidana korupsi, yaitu pengadaan barang dan jasa, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi, perbuatan curang, dan perbuatan tindak pidana korupsi lainnya seperti merintangi pemeriksaan dan membuat keterangan palsu.
Sementara itu, khusus untuk praktik jual beli jabatan, Firli merinci ada tiga praktik tindak pidana korupsi, yaitu gratifikasi, suap, dan pemerasan. Menurutnya, tiga jenis korupsi inilah yang kerap kali menjerat penyelenggara negara, terutama kepala daerah.
“Kalau saja jabatan kepala desa diperjualbelikan, tentu kita tidak bisa berharap pelayaanan publik bisa optimal terhadap masayarakat. Jangankan untuk memberikan pelayanan publik, begitu ingin menduduki jabatan saja, para pembantu bupati sudah disibukan dan menerima beban berupa jual beli jabatan” ujar Firli.
Atas hal itu Direktur IP2 Baja Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu menyampaikan dengan tegas, agar catur jabatan mengarah jula beli jabatan di Kabupaten Toba ini jangan sempat terjadi, Sabtu (29/10/2021).
“Sebab kita telah mencium adanya arah menuju jual beli jabatan, bahkan baru baru ini sejumlah oknum Pejabat Eksekutif melakukan pertemuan dengan pihak Legislatif di salah satu Hotel di sekitaran Medan. Dan saya yakin ada pembahasan pada dua hal, yakni mengenai jabatan dan pembagian kegiatan Pokir DPRD yang bernilai Rp. 17,6 Miliar” jelas Djonggi.
Oleh karena itu, lanjut Djonggi mengatakan “Kita juga berharap kepada Media Indigonews agar tetap menjalin komunikasi kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), supaya pengawasan atas indikasi dugaan mengarah jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Toba ini jangan sempat terjadi, dimana kalau hal ini sempat terjadi, tentu praktek korupsi semakin banyak,sebab pejabat yang di angkat pasti akan berpikir untuk mengembalikan pengeluarannya mengambil jabatan”.
Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus saat dikonfirmasi atas tujuan salah satu Pimpinan DPRD dan anggota DPRD hadir di ruangan kerja Bupati. Namun sampai berita dimuat Bupati belum memberikan jawaban. Freddy Hutasoit





Discussion about this post