IGNews | Taput – Terkait pengumuman Pemerintah mengenai peningkatan jumlah kasus Covid- 19 di Indonesia, penetapan WHO Covid- 19 sebagai pandemi global, penetapan oleh Pemerintah Covid-1 9 sebagai bencana nasional, serta arahan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Minggu, 15 Maret 2020 silam, maka dipandang perlu bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menyampaikan kebijakan nasional tentang penyesuaian sistem kerja ASN selama merebaknya kasus Covid- 19 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Covid- 19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/ tempat tinggalnya (Work from Home/WFH) bagi ASN sebagai upaya pencegahan dan meminimalisasi penyebaran Covid- 19.
Namun anehnya Kabupaten Tapanuli Utara justru mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3.038.599.189, biaya rapat kordinasi dan penyediaan tamu TA 2020 masa pandemi Covid- 19 dengan rincian yakni rapat kordinasi dan konsultasi keluar daerah senilai Rp. 1.398.163.189 dan penyediaan tamu Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Rp. 1.640.436.000.
“Dan ini sudah sangat luar biasa, dan patut di duga penggunaan anggaran tersebut Fiktif” ucap Ir. I. Djonggi Napitupulu selaku Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara kepada Indigonews, Senin (15/11/2021).
“Sudah jelas Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Covid- 19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, tetapi Kabupaten Tapanuli Utara sungguh sangat luar biasa melakukan kegiatan tersebut dimasa Pandemi Covid- 19. Dan ini tentu harus di telusuri oleh pihak KPK dan Kejaksaan Agung bagaimana kebenarannya” harap Djonggi Napitupulu.
Menanggapi pengalokasian anggaran untuk biaya rapat kordinasi dan konsultasi serta penyediaan tamu pada masa pandemi Covid- 19 TA 2020, Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si tidak besedia memberikan komentar saat dikonfirmasi.
Demikian juga Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Indra Simaremare juga satu irama dengan Bupati Tapanuli Utara yang juga bungkam tanpa memberikan informasi.
Senada juga dipertontonkan, Kijo Sinaga Kadis Perhubungan yang sebelumnya Kabag Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara juga ikut bungkam. Freddy Hutasoit





Discussion about this post