IGNews | Taput – Proyek rehab ruang kelas SMP Negeri 2 Sipoholon sumber dana APBD 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1 Milyar dan HPS sebesar Rp. 999.200.000 jadi bahan sorotan, bahkan kerugian Negara muncul disana. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir. I. Djonggi Napitupulu kepada Indigonews, Rabu (17/11/2021).
Djonggi menjelaskan, tender pascakualifikasi satu file harga terendah sistem gugur. Dengan 7 peserta yang membuat penawaran yakni CV. Miguel dengan penawar terendah Rp. 742.412.351,12 disusul CV. Kefindo Putra Mandiri, kemudian CV. Golatta Sakti, berikutnya CV. Bangun Jaya Cemerlang dan CV. Sigombo Berjaya kemudian CV. Pahae Nauli dan yang terakhir adalah CV Juvenia dengan penawar tertinggi Rp. 965.292.943,94.
“Hasil evaluasi pemenang dan pemenang berkontrak adalah CV Juvenia, dalam hal ini Pokja tidak berpihak kepada Negara,sebab memenangkan CV Juvenia penawar tertinggi sedangkan penawar terendah tidak dipertimbangkan, diduga Pengguna Anggaran dan PPK berikut Pokja diduga bersekongkol untuk meloloskan CV Juvenia” jelas Djonggi.
“Kan sederhana saja, apa alasan Pokja memenangkan penawar tertinggi, sementara penawar terendah di gugurkan tanpa ada alasan. Namun yang jelasnya telah ada dugaan kuat persekongkolan” ujarnya sambil tertawa terbahak.
“Pokja tidak memenang kan CV. Kefindo Putra Mandiri dengan penawaran Rp. 799.360.440, 46 atau memenangkan CV. Galatta Sakti dengan penawaran Rp. 815.002.735,60, tentu jawabnya pasti sudah ada pemilik paket, sehingga tender ini hanya formalitas” tegasnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kegiatan rehab, Ferdinan Sitinjak saat dikonfirmasi atas dasar penawaran tertinggi dimenangkan, sementara penawaran terendah di kalahkan tanpa alasan mengatakan “Dalam proses Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) sebagaimana diatur dalam Perpres 12/2021 bahwa proses lelang hingga penetapan pemenang tender mutlak kewenangan dari Panitia dalam hal ini UKPBJ Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, tidak ada campur tangan Pengguna Anggaran dan PPK, soal penawaran terendah tidak menjadi selalu keharusan menjadi pemenang, tergantung hasil evaluasi dari Pokja UKPBJ”.
“Pengguna Anggaran dan PPK hanya menerima hasil pelelangan yang diselenggarakan UKPBJ, pemenang tender ditetapkan oleh Pokja UKPBJ. Lebih detail dan berhak menjawab ini adalah Pokja UKPBJ” terangnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tapanuli Utara, Lamour Situmorang saat di konfirmasi melalui WhatsAppnya atas dasar mengalahkan penawaran terendah dan memenangkan penawaran tertinggi mengatakan “Kalau mau konfirmasi datanglah kekantor,melalui chat sudah sangat sulit menjelaskan, Pokja siap melayani pertanyaan Indigonews”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post