IGNews | Taput – Berbagai macam cara dilakukan guna mendapat suatu anggaran untuk membangun suatu daerah yang dikuasai. Namun yang satu ini patut dicurigai, diduga terjadi pembohongan terhadap pihak pertama PT. Sarana Multi Insfratruktur (PT. SMI) oleh pihak kedua dalam hal ini adalah Bupati Tapanuli Utara terkait dalam perjanjian tidak memiliki hutang. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir. I. Djonggi Napitupulu kepada Indigonews, Jumat (19/11/2021).
Pada perjanjian, bahwa pihak kedua mengatakan tidak mempunyai tunggakan hutang dan tidak ada klaim secara material yang di ajukan sehubungan dengan hutang/ pinjaman yang tidak di ungkapkan laporan keuangan pihak kedua.
“Akan tetapi setelah kita teliti, ternyata pihak kedua memiliki saldo hutang jangka panjang sebesar Rp. 3,9 Miliar kepada Departemen Keuangan Negara Republik Indonesia atas pembàngunan pusat pasar Tarutung padà Tahun 1987, namun pada Tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sudah mengajukan penghapusan kredit Investasi sesuai dengan surat Bupati No 900/1962/Dipenloka.III/2016 tanggal 6 Desember 2016 perihal penghapusan kredit investasi Pemerintah Daerah tingkat II Kabupaten Tapanuli Utara, namun hasilnya tidak mendapat jawaban dari Menteri Keuangan” ujar Djonggi.
Atas dugaan pembohongan terhadap pihak pertama, tentu diduga kuat telah terjadi tindak pidana gratifikasi pada anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sehingga anggaran pinjaman PEN sebesar Rp. 326 Milliar banyak yang tidak tepat sasaran untuk pemulihan ekonomi, melainkan yang terjadi dugaan penerimaan fee proyek minimal 17% dari pagu anggaran proyek, sehingga kerugian Negara semakin besar.
“Untuk itu, kita tinggal menyampaikan laporan dugaan korupsi atas penggunaan dana pinjaman PEN senilai Rp. 326 Miliar ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara langsung bulan Nopember ini, kedua lembaga inilah yang kita percaya dan kita melaporkan langsung ke Pusat, sebab kita masih ragu pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten” tegas Djonggi.
Terkait dugaan pembohongan tersebut Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan M.Si saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya sampai berita ini dipublis tidak memberikan informasi atau kometar.
Demikian Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Indra Simaremare juga belum memberikan jawaban atas dugaan pembohongan terkait hutang/ pinjaman.
Menyusul Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Taput, James Simanjuntak saat dikonfirmasi selulernya tidak aktif. Freddy Hutasoit





Discussion about this post