IGNews | Patumbak – Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus komplotan diduga Genk Motor yang selama ini membuat onar dan meresahkan masyarakat, Minggu malam (21/11/2021).
Adapun identitas tersangka yang diamankan Tim unit Reskrim Polsek Patumbak antara lain, RS (18) warga Jalan Pertahanan Pasar IV Gang Saudara Desa Sigara gara, Kecamatan Patumbak dan AP (18) warga Jl Sei Belumai Dalu X A Dagang Rambe, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Kedua pelaku terduga Genk Motor tersebut diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak di jalan Balai Desa Psr XII Marindal II tepatnya di lapangan bola kaki.
Dari tangan terduga komplotan genk motor ini petugas mengamankan Satu buah senjata tajam terbuat dari besi ujungnya runcing bergagang besi panjang sekitar 30 cm / besi bekas gunting rumput.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago SH, MH membenarkan kejadian tersebut dan menerangkan kalau kronologis penangkapan terduga Genk motor itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya keributan di lapangan bola psr XII Desa Marindal II antar kelompok anak anak yang menggunakan senjata tajam pada Sabtu (20/11/2021).
”Berdasarkan informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ridwan SH bersama Panit IPTU Harles Gultom dan IPDA Yusuf Sidabutar langsung meluncur ke TKP dimaksud, dan sesampainya di lokasi tim melihat adanya keributan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku kelompok Genk motor yang membuat keributan, Selanjutnya Petugas langsung memboyong ke Mako Polsek Patumbak guna proses selanjutnya” kata Kapolsek.
Berdasarkan keterangan dari dua pelaku RS bahwa dirinya pada saat mengendarai sepeda motor bersama dengan AP, kemudian saat melintas di jalan dekat lapangan bola kaki di panggil oleh seorang laki laki bernama W. Kemudian mengatakan bahwa W telah dipukul menggunakan Stik Bisbol oleh kelompok orang.
“Kemudian RS mengatakan Ayok kita lihat siapa tau kawan kawan kenal dengan pelaku yang memukulmu lalu spontan W menyerahkan kepada Ryan S berupa satu buah benda tajam berupa parang dengan alasan sebagai jaga diri di karenakan pelaku membawa kayu broti dan besi lainnya, sehingga pada saat RS menjumpai terduga pelaku yang sedang kumpul kumpul di lapangan bola tersebut tiba tiba RS dan teman lainnya tersebut berlari menyelamatkan diri masing masing” jelas Kapolsek.
RS dan temanya AP diamankan petugas karna kedapatan membawa Senjata tajam.
”Kedua terduga pelaku Genk Motor RS dan AP saat ini lagi diminta keteranganya, kalau nantinya terbukti kita tahan dan proses lanjut ke Jaksa sesuai hukum yang berlaku” ujar nantan Kapolsek Medan Area tersebut. Frans IF Siregar





Discussion about this post