Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh
Praktisi hukum Siantar - Simlungun, Sepri Ijon Saragih SH, MH, Selasa (23/11).

Praktisi hukum Siantar - Simlungun, Sepri Ijon Saragih SH, MH, Selasa (23/11).

Sepri Ijon : Sebagai Pemimpin, Bupati RHS Harus Paham dan Taat Aturan

Indigonews.id
23 November 2021 | 08:44 WIB

IGNews | Simalungun – Puluhan Pangulu Nagori (Kepala Desa.red) yang tergabung dalam Keluarga Besar Pangulu se-Simalungun (KBPS) melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD dan kantor Bupati Simalungun, Senin (22/11/21).

Dalam orasinya, mereka meminta agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag) tetap dilaksanakan pada tahun 2022. Para Pangulu juga menanyakan apa dasar dan alasan Pemkab Simalungun menunda Pilpanag.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Pemkab Simalungun Sarimuda Purba ketika menerima para pendemo mengatakan bahwa pihaknya menunda pelaksanaan pemilihan pangulu (pilpanag) serentak dikarenakan Kabupaten Simalungun masih berada dalam PPKM level IV dan adanya keterbatasan anggaran.

Sepri Ijon Maujana Saragih SH, MH Praktisi Hukum Siantar – Simalungun sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Simalungun dibawah kepemimpinan Bupati Radiapo Hasiholan Sinaga yang demikian. Sepri Ijon Saragih juga menuturkan tidak ada alasan Bupati Simalungun secara yuridis untuk melakukan penundaan pemilihan pangulu di Kabupaten Simalungun Tahun 2022 nanti.

Sepri ijon menambahkan jikalaupun ada penundaan pilpanag maka harus sesuai dengan aturan yang berlaku sebagaimana diatur di dalam Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Dalam Permendagri tersebut sangat jelas diatur alasan penundaan Pemilihan Kepala Desa atau Pangulu adalah jika ketiadaan Bakal Calon Kepala Desa atau pangulu yang memadai” jelas praktisi hukum muda ini.

“Jika dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan kurang dari 2 (dua) orang meskipun waktu pendaftarannya telah diperpanjang maka Bupati/ Walikota dapatmenunda pelaksanaan pemilihan Kepala Desa sampai dengan waktu yang ditetapkan kemudian” tutur Sepri ijon Saragih.

“Sebagai seorang pemimpin, Bupati Simalungun harus paham dan taat akan aturan yang berlaku, tidak boleh sesuka hati dan menabrak aturan yang ada, tegas Sepri Ijon. Memang sebelumnya ada Surat Edaran Mendagri No.141/4251/sj tertanggal 10 Agustus 2021 tentang penundaan pilkades, tapi itu hanya untuk batas waktu hingga dengan 11 November 2021 saja” sambungnya.

“Jika pelaksanaan pemilihan Pangulu di Kabupaten Simalungun ditunda oleh Bupati RHS hanya karena alasan Simalungun masih PPKM level III itu tidak rasional dan terkesan mengada ada, apalagi di Kabupaten Simalungun sendiri hingga saat ini masih berlangsung program vaksinasi untuk masyarakat. Disamping itu tidak ada alasan tidak adanya atau keterbatasan anggaran pelaksanaan pilpanag jika sebelumnya sudah dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022” tutup Sepri Ijon Saragih. (*)

Share47Tweet30SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba