IGNews | Medan – Proyek Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara di Kabupeten Batu Bara dan Kabupaten Samosir dengan total pagu anggaran mencapai Rp. 35.5 Milair diduga sarat penyimpangan, bahkan rekanan melakukan tambal sulam pada bahu jalan yang ketebalan lapisan hotmixnya tidak sesuai standar.
Menyikapi adaya upaya penyelewengan, penyimpangan dan korupsi yang berjamaah terjadi pada proyek jalan akses menuju Innalum – Batu Bara dan proyek jalan lintas provinsi di samosir, DPW LSM Pakar Sumatera Utara demo/ geruduk kantor Gubernur, DPRD dan Polda Sumut, Rabu (24/11/2021).
Dalam orasinya, DPW LSM Pakar Sumut didepan kantor Guberbur (pukul 12.00Wib), di depan kantor DPRD Sumut sekitarpukul 12.30Wib dan di depan Polda Sumut sekitarpukul 13.15Wib menyatakan sikap yang sama.
Adapun pernyataan Keluarga Besar LSM Pakar Sumut diataranya;
“Meminta kepada pihak yang berwajib; KPK, Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan tindakan tegas dengan cara: 1). Memanggil serta memeriksa pelaksanaan proyek di UPTJJ Tanjung Balai CV. RIMBA KUALUH rekanan pelaksanaan peningkatan struktur pada ruas jalan Provinsi Bandar Kalifa (Bata Kabupaten Seradang Bedagai) akses jalan Innalum Kabupaten Batu Bara.
Dimana proyek pekerjaan yang berantakan lewat penyisipan berulang ulang, seharusnya dengan cara perlaksanaan pembongkaran lapisan bahu jalan sebelumnya lalu dilapisi kembali.
Atas tambal sulam atau penyisipan sehinggah menyia nyiakan dan terkesan menghamburkan anggaran Negara dengan sumber dana APBD Provinsi Sumut ahun Anggaran 2021.
2). Memanggil serta memeriksa kepala UPT Dinas Bina Marga dan Bina Konsturuksi Batu Bara, Syahrial yang mana memberikan uang tutup mulut kepada wartawan wartawan media cetak maupun media oneline tentang keboborokan mekanisme pelaksanaan proyek pekerjaan tersebut.
3). Memanggil dan memeriksa pelaksanaan proyek dan UPTJJ Tarutung karena terkesan menghamburkan uang rakyat dengan pembangunan amburadul dan asal asalan. Betapa bobroknya cara kerja kontraktor dalam pelaksanaan proyek tersebut, lemahnya management pengawasan UPT Tarutung dan kandis Bina Marga Provinsi Sumut, Bambang Pardede karena membiarkan penyisipan yang sudah dianggap selesai. Padahal ada teguran dari bapak Gubernur kepada Kadis Bina Marga masih tetap berani melakukan perbaikkan dengan sisip sisip tanpa pembongkaran terlebih dahulu hasil pekerjaan sisip sisip tentu masih saja kelihatan dan ini menunjukkan kebobrokan hasil kerja yang tidak profesional
4). Memanggil serta memeriksa, Bambang Pardede selaku Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut karena telah melanggar Undang undang Nomor 30 Tahun 2014 pasal 17 tentang penyalagunaan wewenang serta adanya dugaan pembagian proyek dengan menerimah setoran sehingga terjadi pelaksanaan ruas jalan provinsi.
5). Dalam hal statemen ini kami keluarga besar DPW LSM Pakar Sumut meminta Gubernur untuk sikat habis oknum oknum yang terlibat serta segera mencopot dan memberhentikan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi, Bamban Pardede.
Apabila pernyataan sikap ini tidak segera ditanggapi maka kami keluarga besar DPW LSM Pakar Sumut akan melalukan aksi yang lebih besar segera mungkin”. Robin Silalahi




Discussion about this post