IGNews | Taput – Dugaan kasus penipuan sebagai alasan dr. Janri Nababan (Dirut Rumah Sakit Tarutung) mengajukan permohonan perceraian terhadap dr. LCH yang di sampaikan kepada Bupati Tapanuli Utara. Namun setelah hasil investigasi Indigonews, ternyata dr. Janri Nababan turut serta ikut menerima atau menikmati dana dugaan penipuan menjanjikan masuk CPNS.
Dimana dr. Janri Nababan pada tanggal 18 Nopember 2019 menerima uang sebanyak Rp. 30.000.000 melalui Nomor Rekening BNI nomor : 397666xxxx pada jam 12:24:21 Wib. Dan bukan hanya transaksi penerimaan sekali, masih ada nilai nilai yang lumayan fantastis.
Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir. I. Djonggi Napitupulu mengatakan “Luar biasa Direktur Rumah Sakit Tarutung ini ya, mengatakan istrinya tersandung kasus penipuan, namun dr. Janri Nababan juga dapat kepercikan uang tersebut, bahkan jumlahnya cukup kategori fantastis”, Sabtu (27/11/2021).
“Oleh karena itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dapat bergerak atas dugaan penerimaan dana tersebut, juga PPATK sudah dapat membuka aliran dana transaksi yang dilakukan oleh dr. Janri Nababan, sebab indikasibkuat ada keterlibatan pihak pihak yang lain yang merupakan kegiatan praktek korupsi” ujar Djonggi.
“Bahkan juga adanya pemberian dana Rp. 20.000.000 dari dr. LCH untuk DP pembelian mobil Ambulance serta pemberian hadiah sepeda motor jenis Motocross pada ulang tahun dr. Janri Aoyagie Nababan, namun sepeda motor tersebut diberikan pada Inisial NN yang diduga pejabat Kabupaten Taput” tegas Djonggi Napitupulu.
“Satu lagi, aliran dana transfer yang masuk pada keluarga dr. Janri Aoyagie Nababan inisial DN dan MLEN yang diduga hasil dari paraktek korupsi dan penipuan juga harus di uangkap” ajak Djongg Napitupulu mengakhiri.
Direktur Rumah Sakit Tarutung dr. Janri Nababan bungkam saat dikonfirmasi atas dugaan ikutnya terlibat kasus penipuan serta penerimaan dana Rp. 30.000.000 yang masuk pada rekeningnya. Freddy Hutasoit





Discussion about this post