Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
Rokok ilegal tanpa pita cukai bebas beredar di kabupaten Lingga, Mingga (28/11).

Rokok ilegal tanpa pita cukai bebas beredar di kabupaten Lingga, Mingga (28/11).

Polres Lingga Tak Berkutik…!! Pengusaha Rokok Ilegal di Lingga Inisial A Kebal Hukum

Indigonews.id
28 November 2021 | 17:24 WIB

IGNews | Lingga – Marak beredar rokok rokok ilegal di kedai maupun warung di wilayah kabupaten Lingga – Kepulauan Riau seakan menggambarkan bahwa Polres Lingga maupun Polda Kepri tidak mampu menjamah pegusaha rokok ilegal tersebut.

Ketua DPD LAMI Kepri, Agus Ramdah menuturkan sangkin bebasnya beroperasi pengusaha rokok ilegal ini seperti adanya pembiaran sehingga bisa di jual bebas tidak adanya pantauan dari pihak Instansi tekait maupun Kepolisian.

Pantauan Indigonews, rokok ilegal di jual bebas kepada masyarakat dengan harga berpariasi ada yang di jual Rp. 14.000 perbungkus, ada Rp. 13.000 dan ada juga seharga Rp. 12.000 perbungkusnya.

“Rokok ilegal Bermerek Hmild dan HD dan rokok rokok ilegal lainnya sangat mudah di dapatkan. Peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara tetapi juga mendistorsi iklim bisnis yang kompetitif” cetus Agus.

Diketahui, beberapa waktu lalu orang nomor satu di Kabupaten Bintan tersandung kasus rokok ilegal dan anehnya kenapa di Kabupaten Lingga masih marak beredar rokok rokok ilegal tampa pita cukai yang merugikan negara.

Pengakuan dari penjual, tokeh pengedar rokok ilegal berinisial A leluasa memasarkan produk rokok ilegal tanpa adanya pengawsan, bahkan tokeh A saat dikonfirmasi jurnalis Indigonews langsung memblokir panggilan masuk dan WhatsApp.

Kenaikan harga rokok mempengaruhi perilaku perokok, tapi tidak berhenti merokok yang terjadi melakukan perubahan dari rokok premium ke rokok standar, bahkan masyarakat perokok itu berpindah menjadi mengkonsumsi rokok ilegal.

“Sanksi Pengedar Rokok ilegal sudah Sagat jelas menuturkan pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana. Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang berbunyi sebagai berikut: Pasal 54 berbunyi: Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar” tutup Agus.

Sampai berita ini dipublis Indigonews masih berupaya meminta konfirmasi ke Kapolres Lingga maupun Kapolda Kepri. Fauzan

Share449Tweet281SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba