IGNews | Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) diminta segera melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara, Bambang Pardede bersama Syahrial selaku UPTJJ Tanjung Balai dan UPT Jalan Jemabatan Tarutung atas dugaan pencurian kwantitas dan kwalitas proyek peningkatan ruas jalan provinsi.

Diketahui Syahrial telah melakukan tindakan melawan hukum dengan berupaya menyogok para jurnalis guna tidak mempublikasikan proyek di Kabupaten Batubara yang amburadul bahkan asal jadi.
Hal ini membuat DPW LSM Pakar Sumut meminta dengan tegas Kejatisu dan Poldasu periksa Bambang Pardede, Syahial, rekanan, UPT Tarutung danjuga konsultan kedua proyrek yang menelan anggaran Rp. 35.5 Miliar dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2021.

Begitu juga warga Kabupaten Toba Samosir yang memprotes proyek peningkatan ruas jalan provinsi dengan pagu anggaran Rp. 24 Miliar, atas keluhan masyarakat setempat telah melaporkan peyimpangan tersebut ke DPW LSM Pakar Sumut dimana juga terjadi longsor dilokasi Liang Toba dan desa Arban, Kecamatan Onanganjang.

Begitu juga kinerja Gubernur Sumut bersama DPRD Provinsi Sumut yang sangat diragukan karena tidak ada niat memanggil Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi atas banyaknya proyek yang asal jadi. Robin Silalahi





Discussion about this post