IGNews | Taput – Belum selesai dugaan korupsi pada pembangunan Rehabilitasi ruangan kelas di SMPN 2 Sipoholon, muncul lagi dugaan korupsi pada proyek pembangunan Food Court Pasar Siborongborong. Dimana spesifikasi yang sudah di tentukan pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak dilaksanakan oleh pihak CV. HENKAR sebagai rekanan pelaksana proyek. Hal ini diungkapkan Ir. I. Djonggi Napitupulu selaku Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Kamis (2/12/2021).
“Bisa kita lihat secara langsung ke lokasi Pasar gerobak Siborongborong, yang aturan pemakaian besi ukuran 24 inci menjadi 12, juga batu corr yang di pergunakan bercampur lumpur” tegas Djonggi.
“Untuk itu, kita telah memiliki RAB nya dan foto gambar dilokasi saat dikerjakan dan kita siap membuat pengaduan ke Kejaksaan, juga lantaran RAB sama dengan kegiatan yang di Kecamatan Pagaran. Dalam artinya kegiatan ini hanya copy paste” ujarnya Djonggi sambil tertawa melihat pelaksanaan kegiatan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindag Kabupaten Tapanuli Utara, Gibson Siregar mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan sesuai RAB dan PPK serta Konsultan tiap hari melakukan pengawasan atas kegiatan.
Saat diminta Nomor PPK dan Konsultannya ,Gibson Siregar tidak mau menjawab Indigonews lagi. Freddy Hutasoit





Discussion about this post