IGNews | Taput – Menindak lanjuti hasil rapat kordinasi dan evaluasi hasil kegiatan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran (TA) 2021 pada 29 – 30 Nopember yang akan dilaksanakan di Siarang arang, mengundang para Kios dan Distributor (Senin, 6/12/2021) dalam rangka membahas pendistribusuan pupuk bersubsidi serta penebusan pupuk.
Namun hal ini menjadi pembahasan oleh sejumlah pihak Kios dan Distributor yang enggan disebut namanya di Media mengatakan “Masa kita Kios dan Distributor yang akan mau dilibatkan untuk menalangi biaya makan dan minum untuk pertemuan tersebut, apakah tidak ada anggaran dialokasikan untuk kegiatan tersebut ?”.
“Kita dapat melakukan kalkulasi untuk biaya makan dan minum untuk pertemuan tersebut, yakni 200 orang x 25.000 = 5.000.000, namun kita mau dimintai dana Rp. 9.000.000 oleh bagian yang membidangi pupuk” ucap salah satu distributor kepada Indigonews, Minggu (5/12/2021).
“Kita sebenarnya mau memberikan, namun jangan sistem di patok. Partisipasi wajarlah kita berikan, dan itupun kita mengerti dalam hal itu, namun karena ini sifatnya di patok tentu kita tidak mau, bahkan rapatnya nanti saya tinggalkan setelah selesai acara” tegasnya.
Kepala Bagian Ekon Taput, Pajar Gultom memilih bungka saat dikonfirmasi atas dugaan menalangi biaya makan dan minum dilibatkan kepada Kios dan Distributor.
Demikian juga Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Drs Indra Simaremare M.Si yang mengeluarkan surat undangan, juga memilih bungkam saat di pertanyakan dugaan menalangi biaya makan dan minum dari para Kios dan Distributor. Freddy Hutasoit





Discussion about this post