IGNews | Aceh – Ditresnarkoba Polda Aceh menggelar Konferensi Pers keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 133 Kg jaringan Internasional yang dilaksanakan di Aula Presisi Mapolda Aceh, Senin (6/12/2021).
Kapolda Aceh dalam konferensi pers itu menyampaikan keterangannya terkait pengungkapan narkoba tersebut adalah hasil kerja sama antara Diresnarkoba Polda Aceh dengan Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Aceh.
“Seberat 133 Kg itu narkoba berhasil diungkap dengan TKP Desa Lhok Dalam, Kecamatan Aceh Timur itu diawali oleh penyelidikan petugas kemudian menemukan 1 unit mobil yang terparkir di depan sebuah rumah tersangka berinisial B” ujar Kapolda. (*)





Discussion about this post