Andra, Pengedar Sabu Keluraha Bane Pematangsiantar Berhasil Dibekuk

Andra (19) pengedar sabu Kelurahan Bane saat diamankan di Polres Pemtangsiantar, Rabu (9/12).

IGNews | Siantar – Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang sering menjual narkotika jenis sabu di jalan SM. Raja Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar – Sumatera Utara tepatnya di depan warung Buk TG.

Kemudian personil sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan setibanya dialamat yang diinformasikan, sekira pukul 13.00Wib, personil melihat melihat seorang laki laki yang dicurigai sedang duduk didepan warung Buk TG, kemudian laki laki tersebut ditangkap yang diketahui bernama Andra (19) warga Kelurahan Bane.

Sesaat sebelum ditangkap Andra terlihat menjatuhkan sesuatu dari tangan kanannya kesamping kanannya, dan saat yang dijatuhkannya tersebut diperiksa, ditemukan 3 paket narkotika diduga jenis sabu berat brutto 0,61 gram, 1 unit Hp merk Vivo, uang penjualan sebanyak Rp. 200.000.

Saat dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis sabu tersebut, Andra mengakui miliknya yang dibeli dari P dan dilakukan pengembangan terhadap P namun belum berhasil. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Frans IF Siregar

Tinggalkan komentar