IGNews | Dairi – Pekerjaan Rehabilitasi sedang/ berat ruang kelas sekolah SMP Negeri 2 Sidikalang Kabupaten Dairi – Sumatera Utara yang dikerjakan Cv. Abigael Wigata Mandiri dengan pagu sebesar Rp. 1.210.945.900 dengan nomor kontrak 24/PPK/APBD/2021 terkesan asal jadi atau adanya penyimpangan sehingga terkesan adanya pencurian kwantitas dan kwalitas bangunan.
Ketua Investigasi LSM Barak NKRI Kabupaten Dairi, Jefrat Manik kepada reporter Indigonews menjelaskan berdasarkan investigasi tim LSM Barak dari lokasi kegiatan, ada beberapa kejanggalan ditemui pada pekerjaan rehab tersebut. Diantaranya, pada pekerjaan pemasangan granit lantai pihak rekanan terkesan asal asalan dalam pengerjaaanya, karena granit masih terlihat tidak rata serta bergelombang, Rabu (15/12/2021).
“Yang sangat menarik perhatian, ada satu titik tepatnya di belakang gedung terlihat geranit yang berlainan warna dan pemasanganya terkesan asal jadi alias permukaanya tidak rata diduga tidak ada pengerasan amprahan lantai menggunakan matrial sesuai SNI” jelas Jefrat.
Masih menurut Jefrar memapakan “Bagian dinding gedung banyak terdapat gelombang bahkan lubang. Ini jelas tidak sesuai dengan Juknis yang terdapat di Kontrak kerja”.
Disamping itu, cat gedung juga terlihat tipis diduga di kerjakan asal jadi. Dimana di beberapa bagian sisi gedung masih terlihat bekas cat lama berwarna kuning.
“Hasil investigasi tim kita di Lokasi banyak di temukan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan, sudah jelas pekerjaan rehap ini asal jadi. Sepertinya rekananya tidak mematuhi aturan “sebut Jefrat.
Di tambahkan Jefrat “Informasi yang berkembang bahwa proyek rehap gedung SMP Negeri 2 Sidikalang ini adalah milik rekanan dari Luar Kabupaten Dairi. Sehingga besar dugaan rekanan tersebut tidak memperdulikan mutu pekerjaanya”.
“Hal ini akan kita pantau terus, jika memang hasil akhir dari pekerjaan itu seperti yang kita saksikan, maka kita akan menyurati pihak pihak yang tetkait” tegas Jefrat. Bambang





Discussion about this post