IGNews | Jakarta – Pasca ditetapkan Undang Undang Otonomi Khusus Papua 2021, Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin pimpin rapat pendekatan penanganan Papua, Rabu (15/12/2021).
Dalam sambutanya, K.H Ma’ruf Amin meminta supaya tidak ada lagi penundaan percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Papua.
“Saya minta supaya tidak ada penundaan lagi dalam upaya percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua. Landasan hukumnya sudah ada, cukup kuat, tinggal bagaimana melaksanakan kebijakan afirmasi pembangunan di lapangan yang harus diperkuat” tegas Wapres. (*)





Discussion about this post