IGNews | Taput – Berbagai macam cara praktek dugaan korupsi dilakukan guna memperkaya diri, baik secara kelompok maupun pribadi. Hal demikian patut diduga dilakukan di Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara terkait pengadaan makan minum dan biaya koordinasi serta pengadaan mobil dinas pada masa genting pandemi Covid- 19 Tahun 2020 menjadi sorotan di tengah tengah masyarakat Tapanuli Utara – Sumatera Utara.
“Jelas sudah ada pembatasan dari Kemen PAN RB, namun hanya Tapanuli Utara yang mengalokasikan anggaran biaya koordinasi, lain lagi biaya makan minum serta pengadaan mobil dinas, apakah Kabupaten Tapanuli Utara tidak terdampak Covid- 19 pada Tahun 2020, atau istilah kata refocusing diduga sebagai praktek korupsi di Kabupaten Tapanuli Utara?” tanya Ir. I. Djonggi Napitupulu sambil menuju Kantor Pos mengirimkan laporan dugaan korupsi penggunaan dana pinjaman PEN, Jumat (17/12/2021).
“Kita juga telah melampirkan sejumlah pengadaan pada masa Pandemi Covid- 19 yang bertentangan dengan larangan Kemen PAN RB, dimana Kabupaten Tapanuli Utara menyelenggarakan Bimtek Kepala Desa Tahun 2020” ujar Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Utara yang juga mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Kijo Sinaga saat dikonfirmasi reporter Indigonews melalui WhatsAppnya meminta data daftar tamu rapat koordinasi masa Pandemi Covid- 19 Tahun 2020, serta pengadaan mobil dinas, namun sampai berita ini dimuat tidak mau menjawab alias bungkam.
Lain halnya disampaikan Dedi Sihombing warga Siborongborong mengatakan “Pemerintah Pusat menerapkan refocusing anggaran untuk mempercepat penanganan Covid- 19 melalui pengadaan yang berhubungan untuk mengatasi Covid- 19, namun lain atau beda dengan Kabupaten kita ini, pengadaan mobil dinas serta rapat koordinasi mungkin dapat mengatasi masalah Covid- 19, serta juga melakukan Bimtek Kepala Desa Tahun 2020, dan terbukti tidak seberapa parah Tapanuli Utara terdampak Covid- 19”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post