IGNews | Taput – Terkait dugaan ijazah palsu atas pemakaian gelar “Drs” oleh Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan semakin marak jadi pembahasan masyarakat, khususnya masyarakat Tapanuli Utara, dimana setelah Profesor Yusup Leonard Henuk M.Rur.Sc, Ph.D membongkar dugaan pemalsuan pemakaian gelar Nikson Nababan M.Si yang dikabarkan diterbitkan oleh Universitas Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta.
“Kita selaku masyarakat Tapanuli Utara tidak mau dipimpin oleh seseorang yang memakai gelar palsu, sebab dampaknya akan terjadi pada generasi muda nantinya. Kita melihat bahwa tingkat mutu pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara semakin menurun” ungkap Prof.
“Untuk itu kita berharap kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi agar segera menindak lanjuti surat dari Kemendagri melalui Dirjen Otda agar segera memfasilitasi dan melakukan Klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu atas pemakaian gelar “Drs” oleh Nikson Nababan untuk suatu pembuktian kebenaran serta kejelasan terutama untuk kami ketahui selaku warga” ucap sejumlah warga di Kecamatan Siborongborong, Senin (20/12/2021).
Profesor Yusup Leonard Henuk M.Rur.Sc, Ph.D saat dikonfirmasi reporter Indigonews menjelaskan “Kita telah memiliki bukti terkait dugaan ijazah palsu atas pemakaian gelar Drs yang dipergunakan oleh Nikson Nababan M.Si. Kita sudah dari STPMD Yogyakarta, sejumlah dokumen sudah kita pegang terkait dugaan ijazah palsu atas penggunaan gelarnya, bahkan memory wisuda sudah ada, bahwa yang bersangkutan (Nikson Nababan) tidak tertera pada memory, juga bahwa Nikson Nababan sudah pernah mengaku pada suatu acara melalui Fitcom, bahwa gelar Drs merupakan turun temurun dari orangtuanya”.
“Untuk itu kita mendesak Bapak Gubernur Sumatera Utara agar segera memberikan fasilitas untuk klarifikasi atas dugaan ijazah palsu atas pemakaian gelar Drs Nikson Nababan, dengan tujuan agar masyarakat Tapanuli Utara tidak semakin banyak tertipu” harap Profesor Yusup Leonard Henuk.
Sebelumnya salah seorang tokoh yang juga mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar, Anthon Sihombing mengatakan kepada reporter Indigonews melalui WhatsAppya ”Kalau laki laki masalah kasus perempuan mungkin bisa di damaikan tapi kalau memakai gelar Drs tanpa pendidikan dan mengaku karena gelar orangtua waduhhh itu pembodohan dan penipuan terhadap semua apalagi sbg pejabat publik”.
Dirjen Otda, Akmal Malik belum berhasil dikonfirmasi bahkan belum memberikan jawaban melalui WhatsAppnya terkait surat yang di sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara terkait dugaan ijazah palsu atas pemakaian gelar “Drs” oleh Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan M.Si.
Sebelumnya Drs. Nikson Nababan kepada sejumlah media mengaku belum menerima surat atas fasilitas dan Klarifikasi dari Dirjen Otda yang disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara. Freddy Hutasoit





Discussion about this post