IGNews | Labuhanbatu – Kasatres Narkoba, AKP Martualesi Sitepu SH, MH mewakili Kapolres Labuhanbatu menghadiri pelaksanaan seminar bahaya penyalahgunaan narkoba oleh Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan ’45 (DHK BPK’45) Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (22/12/2021) pukul 09.00Wib bertempat dijalan Panah Gedung Rambe Center Rantauprapat.
Pemateri dalam pelaksanaan seminar adalah Ketua Panitia Dr. Rusman Lubis SPB, Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH, MH dan Sekretaris Panitia Khairul Fahmi Lubis S.Sos. MSP yang dihadiri oleh Asisten- 1 Sekda Labuhanbatu Drs.H. Sarimpunan Ritonga. M.Pd, Ketua DHK BPK ’45 Labuhanbatu Rustam Hasibuan SH, Pa Kodim 0209/LN Kapten J. Sembiring, Kejari Labuhanbatu Naharuddin Rambe SH, Sekretaris PKS Labuhanbatu Mahluddin Manurung, Ketua KONI Labuhanbatu Ahmad Sofyan Ritonga, Cadisdik Provsu Ali Harun Ritonga, Kasubbid Kesbang Fitra M. Nasution berserta Peserta lainnya.
Pada kesempatan dimaksud, Kasat Res Narkoba menyampaikan bimbingan dan materi penyuluhan tentang dampak penyalahgunaan narkoba, jenis jenis narkoba yang lazim beredar di masyarakat
Upaya upaya Polres Labuhanbatu dalam menekan dan menindak para pelaku peredaran Narkoba, pencapaian yang berhasil dalam mengungkapan jaringan peredaran narkoba dengan menyita narkotika jenis sabu seberat 15 Kg, 60 Kg, 45 Kg, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta upaya Polres Labuhanbatu dalam memfasilitasi rehabilitasi bagi pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba. (*)





Discussion about this post