Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
Tersangka dan barang bukti saat diamakan di Polres Labuhanbatu, Kamis (23/12).

Tersangka dan barang bukti saat diamakan di Polres Labuhanbatu, Kamis (23/12).

Satpam Bejat Pemerkosa IRT Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Indigonews.id
23 Desember 2021 | 11:23 WIB

IGNews | Labuhanbatu – Aparat Kepolisian Resor Labuhanbatu Polda Sumatera mengamankan seorang pria berinisial AHH alias AMRIN HARDI HASIBUAN (28), Warga Dusun I, Desa Pasar III, Kecamatan Panai Tengahan, Kabupaten Labuhanbatu – Sumatera Utara dari jalan HM Thamrin Rantau Prapat karena melakukan tindak pidana perkosaan terhadap Ibu Rumah Tangga berinisal  A (25) di Perkebunan PT. MILANO Labuhanbatu, Selasa (21/12/2021).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK, MH mengatakan bahwa kasus perkosaan tersebut berawal ketika korban tertangkap oleh oknum satpam PT. Milano saat mencari buah berondolan, Kamis (23/12/2021).

“Korban Diketahui bahwa pada saat itu hari Sabtu (06/11) sekira pukul 13.30Wib korban A (25) sedang berada di blok II kebun PT. Milano mengutip berondolan sawit dengan posisi jongkok tiba tiba korban dikejutkan dgn suara bentakan ‘diam kau disitu’ korban ketakutan dan terdiam, suara tersebut berasal dari Satpam belakangan diketahui bernama AHH” katanya.

Selanjutnya Tersangka mengatakan kepada korban ‘Ayo ayo kau kubawa ke kantor’ mendengar itu korban ketakutan dan langsung berdiri saat itu pelaku mendekati korban kemudian pelaku memegang pinggul, meraba raba buah dada korban saat itu korban berontak ‘jangan gitu la Pak’ namun pelaku menjawab ‘diam kau’ kemudian korban berusaha utk menghindar dan berlari saat itu tesangka menangkap kerah baju bagian belakang korban sehingga korban tidak bisa melarikan diri.

Bak kesetanan tersangka memeluk tubuh korban dengan erat hingga korban tidak berdaya saat itu korban berteriak meminta tolong ‘tolong….., tolong Kak’ mendengar teriakan korban tersangka mengancam korban dengan kata ‘jika kau melawan dan menjerit aku akan bawa ke kantor’ setelah itu tersangka membungkukkan tubuh korban namun pelukan tersangka tidak dilepas, selanjutnya tersangka melakukan aksi bejatnya kepada korban, hingga pelaku mengalami Organisme (klimaks) dan mengeluarkan spermanya kedalam lobang vagina korban.

“Setelah perbuatan perkosaan selesai tersangka memakai celananya saat itu korban sempat melihat dan mengenali wajah pelaku setelah itu pelaku pergi dari lokasi dan diperempat jalan pelaku bertemu dgn saksi Jumini adalah kakak korban dan sempat berdialog” tambahnya.

Berdasarkan kejadian tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di wilayah Rantau Prapat pada Senin (20/12) silam dan mengamankan barang bukti 1 potong kaos warna hitam, 1 potong celana pendek warna merah, 1 potong celana dalam abu abu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya.

“Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun” tutupnya. (*)

Share50Tweet31SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba