IGNews | Taput – Presiden RI, Joko Widodo pada saat peringatan Hari Anti Korupsi dengan tegas mengatakan “Aparat penegak hukum termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini”.
BahkanJokowi mengungkap bahwa pemberantasan korupsi menjadi permasalahan kedua yang dianggap paling mendesak untuk diselesaikan.
Namun halnya lain di Kabupaten Tapanuli Utara, bahkan praktek korupsi semakin subur. Dimana sejumlah kegiatan yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara pada khususnya pada kegiatan pengadaan barang dan jasa menjadi ajang pabrik pencetak uang, tidak mengikuti prosedur aturan dan Undang Undang yang berlaku. Hal itu disampaikan oleh Direktur IP2 Baja Nusantara Ir. I. Djonggi Napitupulu kepada Indigonews, Selasa (28/12/2021).
Djonggi menjelaskan, rehab ruang kelas SMP N 2 Tarutung tender pascakualifikasi satu file harga terendah systim gugur, Nilai pagu Rp. 1.012.000.000, nilai HPS Rp. 1.011.200.000 sumber dana APBD TA 2021.
Ada dugaan persekongkolan, terlihat dalam proses tender tersebut terindikasi para oknum oknum Pokja tidak ada keberpihakan kepada Negara.
Seperti diketahui ada 7 peserta membuat penawaran yakni, CV Miguel Rp. 756.072.337, 55, kemudian CV Pahae Nauli Rp. 819.597.121, 46, dan CV Abigel Wigata Mandiri Rp. 839.351.226, 08, bukan itu saja CV Dito Raja Sejahtera Rp. 854.157.323, 71 berikutnya CV Sigombo Berjaya Rp. 877.791.416., 64 dan CV Jupenia Rp. 931.438.076, 12 serta CV Galatta Sakti Rp. 978.864.511, 72.
Dalam proses tender tersebut pemenang berkontrak adalah penawar tertinggi yakni CV Galatta Sakti.
Penawar terendah adalah CV Miguel sebesar Rp. 756.072.337.,55 digugurkan oleh pokja dengan alasan yang dibuat adalah “tidak menghadiri undangan klarifikasi administrasi, kualifikasi teknis dan harga”.
“Hal ini merupakan kecurigaan terhadap CV Miguel sebab dalam hal Tender yang lain seperti, SMP N 2 Sipoholon Perusahaan itu adalah penawar ter rendah sebesar Rp. 742.412.351 namun gugur dibuat Pokja” jelas Djonggi.
Kemudian lanjutnya, kecurigaan terhadap CV Jupenia dengan tawaran sebesar Rp. 931.438.076, 72 digugurkan oleh Pokja dengan alasan peralatan utama yang ditawarkan akan ditempatkan pada paket lain.
“Artinya, Paket lain terhadap CV Jupenia sudah diatur pihak Pokja, terbukti dalam tender SMP N 2 Sipoholon dimenangkan CV Jupenia dengan penawar tertinggi sebesar Rp. 965.292.943, 94” jelas Djonggi.
“Atas hal inilah patut diduga kuat adanya penerimaan 3% dari nilai pagu kegiatan, sehingga penawaran tertinggi dimenangkan, dan ini merupakan kerja sama tim Pokja dengan pihak rekanan serta PPK. Bahkan biasanya praktek demikian diduga kuat milik para penguasa atau keluarga penguasa” ujar Djonggi mengakhiri.
Adanya dugaan pemotongan/ penerimaan dari pihak rekanan yang dimenangkan oleh tim Pokja sebesar 3% dari nilai pagu kegiatan.
Kepala Bagian Pengadaan barang dan jasa, Laumor Situmorang mengatakan “Dang huantusi i Lae (tidak saya mengerti itu Lae)”.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Ferdinan Sitinjak memilih bungkam saat dikonfirmasi atas dugaan pemotongan sebesar 3% dari nilai pagu kegiatan dari pihak rekanan yang di menangkan. Freddy Hutasoit





Discussion about this post