IGNews | Taput – Pembangunan jaringan irigasi di Desa Tapian Nauli 2, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara – Sumatera Utara dikerjakan asal jadi. Pasalnya, proyek yang dibangun menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran (TA) 2021 itu kini kondisinya sudah retak retak.
Dari papan informasi proyek yang terpampang di dekat pekerjaan jaringan irigasi tertulis dari Dinas Pertanian dan bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) dengan nilai kontrak sebesar Rp. 159. 855.000.
Pekerjaan yang baru selesai beberapa hari itu sudah mengalami retak dan dan berlobang.
Informasi dihimpun, proyek irigasi diketahui milik berinisial HS warga Desa Sipahutar, Kecamatan Sipahutar.
Pantauan reporter Indigonews di lapangan juga terlihat dinding jaringan irigasi tersebut sudah retak, dan warga desa Tapian Nauli II sangat menyesalkan kualitas pembangunan jaringan Irigasi tersebut.
Hal ini disampaikan warga Desa Tapian Nauli II bahwa dalam pekerjaan jaringan irigasi tersebut hanya membutuhkan semen, sedangkan pasir dan batu yang digunakan berasal dari sungai disekitar pembangunan jaringan irigasi.
Saat dikonfirmasi, membenarkan jika proyek jaringan irigasi tersebut dikerjakan pada tahun 2021 dengan menggunakan anggaran yang terbilang cukup besar. Namun sayangnya, pekerjaan tersebut diduga kurang berkualitas, karena masih berjalan beberapa hari .
“Bangunan tersebut sudah rusak dan retak di bagian dinding irigasi tersebut” ujar Haposan Simanjuntak.
Saat dimintai tanggapan dalam pembangunan proyek irigasi tersebut, Haposan mengatakan “Sebagai masyarakat dan penduduk Desa Tapian Nauli 2 jauh sebelum saya sudah mengingatkan pemborongnya supaya pekerjaan lebih mengutamakan kualitasnya sesuai dengan anggaran pada saat pengerjaan proyek. Tapi apa hasilnya, saya sangat menyesalkan kualitas hasil pembangun Jaringan Irigasi tersebut”.
Haposan juga menjelaskan dalam wawancaranya supaya dinas terkait untuk segera melakukan pemantauan pada hasil pekerjaan jaringan irigasi, dan jika sudah menyalahi atau melanggar dan tidak sesuai dengan juklak dan juknis maka dikenakan sanksi kepada CV . Nauli sebagai pelaksana kegiatan.
Masyarakat Desa Tapian Nauli II berharap kepada dinas terkait untuk segera melakukan pemantauan dan mengaudit hasil pekerjaan Jaringan Irigasi, demi efisiennya penggunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) untuk benar benar memulihkan ekonomi masyarakat. Frans IF Siregar





Discussion about this post