IGNews | Toba – Penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Parsunyian, Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba – Sumatera Utara, korban yang mengalami luka tusuk di bagian kepala belakang dan pada bagian punggung hingga mengalami luka berdarah, Jumat (7/1/2022).
Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya SIK, MH menjelaskan bahwa kasus penganiayaan tersebut benar terjadi dan wilayah hukum Polsek Lumbanjulu Polres Toba telah menangani kasusnya.
“Untuk itu kami berharap semua pihak dapat menahan diri” ujarnya, Minggu (9/1/2022).
“Pada saat Korban sedang menghadiri pesta pernikahan yang berada di Parsunyian, Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumbanjulu – Toba. Saya melihat Rolis Manurung menghampiri Jannes Manurung yang sedang duduk di kedai milik Jonel Manurung yang mana, Rolis sebagai terlapor langsung menikam korban (Jannes Manurung) dengan menggunakan sebilah pisau pada bagian kepala belakang dan pada bagian punggung hingga mengalami luka berdarah. Dan selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit UGD Parapat” terangnya.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Lumbanjulu agar terlapor dapat diproses sesuai dengan Undang undang yang berlaku di NKRI.
Setelah selesai menjalankankan aksinya, pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Teman korban yang berada di belakang tidak berani mendekat dan baru memastikan kondisi korban setelah pelaku pergi.
“Di situ didapati korban sudah berlumur darah dengan luka tusuk di bagian kepala” ujar Kapolres.
Teman korban pun kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Lumbanjulu. Sementara korban yang dalam kondisi luka dilarikan ke Rumah Sakit UGD Parapat untuk mendapat perawatan. Rita Marbun





Discussion about this post