IGNews | Taput – Deddy Sihombing masyarakat Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara – Sumatera Utara menjelaskan marak dugaan praktek korupsi yang terjadi di Kabupaten Taput baik dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2020, Pengadaan Obat dari dana Kapitasi BPJS TA 2017 – 2019, juga pengadaan lahan/ tanah baik peruntukan jalan Lingkar serta peruntukan sejumlah perkantoran, Selasa (25/1/2022).
Deddy mengatakan “Sudah saatnya KPK dan Kejaksaan Agung memeriksa dugaan praktek korupsi yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, berbagai bukti transfer dana yang diterima para Aparatur Sipil Negara (ASN) baik tingkat Kepala Seksi, Kepala Bidang dan Kepala Bagian yang disetor pihak rekanan dan diduga kuat yang disetor merupakan fee proyek dari kegiatan PEN TA 2020”.
Lanjut Deddy memaparkan, tidak hanya itu saja, dugaan kuat korupsi juga terkait dana ganti untung jalan Lingkar Siborongborong, dimana dua kali transfer dana penitipan ganti untung/ rugi kepada Pengadilan Negeri Tarutung dengan dua Nomenklatur yang berbeda, yang pertama transfer oleh Sekretaris Daerah (Sekda), kedua dari pihak Dinas Perkim Taput.
“Ini merupakan suatu kerancuan, ada dugaan dana ganti untung/ rugi telah tersimpan rapi tanpa diketahui oleh pihak legislatif, dimana dana Rp. 89.000.000 untuk ganti untung kepada masyarakat Lobu Siregar J. Siahaan belum ada ditampung pada P APBD 2021, namun telah di transfer ke rekening J. Siahaan pada tanggal 4 Januari 2022, ada apa atau apa ada praktek korupsi disana…?” tanya Deddy.
Hal senada juga disampaikan Direktur IP2 Baja Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu mengatakan KPK dan Kejaksaan Agung tidak menunggu lagi, tentu harus kerja sama dengan PPATK, dimana bukti transfer dana yang masuk pada ASN di transfer pada siapa selanjutnya pasti diketahui, sebab ada indikasi kuat bahwa ASN tersebut hanya sebagai perantara, namun penerimanya juga diduga berada di Ibu Kota.
“Oleh karena itu kita menghimbau pihak KPK dan Kejaksaan Agung agar segera memeriksa setiap kegiatan yang bersumber dari dana pinjaman PEN TA 2020, dimana banyak dugaan praktek korupsi dan juga penerimaan fee proyek” harap Djonggi.
Ketua KPK, Firli Bahuri belum berhasil dikonfirmasi seputar dugaan praktek korupsi penggunaan dana PEN TA 2020 serta biaya ganti untung jalan Lingkar Siborongboronh yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara
Juga Jaksa Agung, Dr. H. Sanitiar Burhanuddin SH, MM belum memberikan jawaban atas konfirmasi seputar dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara atas kegiatan PEN TA 2020 dan biaya ganti untung jalan Lingkar Siborongborong. Freddy Hutasoit
Discussion about this post