IGNews | Toba – Pembangunan rumah di lahan yang masih sengketa di Lumban Rang, Desa Sionggang Utara, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba – Sumatera Utara tampak masih saja terus berlanjut, Kamis (3/2/2022).
Bahkan, kegiatan pembangunan itu sudah menjadi perbincangan yang cukup hangat di tengah tengah masyarakat dan bahkan di dunia maya atau media sosial, namun hal itu tidak menghalangi kegiatan pembangunan.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa lahan tersebut masih sengketa antara A. Gabe Sirait dengan Udur Sirait, anak dan ahli waris dari almarhum B. Sirait.
Sejak Februari 2020 silam, berbagai upaya telah ditempuh dalam mencari kesepakatan, atas status lahan itu dengan melakukan mediasi oleh pihak kepala desa dan Kecamatan Lumbanjulu di Kantor Camat Lumbanjulu, namun gagal.
Udur Sirait dalam keterangannya kepada awak media menyatakan bahwa sebelum dimulai pembangunan tersebut, dirinya telah melayangkan surat keberatan kepada pemerintah setempat dan kepada instansi terkait.
“Namun, surat keberatan saya itu seakan tidak digubris sama sekali, malah pembangunan tetap berjalan” ungkapnya bingung.
Sementara itu, desas desus yang beredar di kalangan masyarakat menyatakan bahwa anak (hela) dari A. Gabe Sirait itu merupakan Aparat Hukum di salah satu instansi.
Konon karena hal tersebutlah sehingga membuat pihak A. Gabe Sirait berani meneruskan kegiatan pembangunan tersebut tanpa sedikitpun menghargai Udur Sirait dengan segala keberatannya.
Padahal, menurut keterangan Udur Sirait yang menyatakan bahwa dirinya telah menyerahkan surat keberatan kepada Atasan dari Anak (hela) A. Gabe Sirait di instasi penegakan hukum dimaksud.
Terkait hal itu, Kepala Desa Sionggang Utara, Rudin Manurung mengaku telah mencoba melakukan pendekatan kepada pihak A. Gabe Sirait agar mempertimbangkan kegiatan tersebut dan menghentikan sementara.
Namun, pihak A. Gabe Sirait malah meminta Rudin Manurung agar tidak usah ikut campur dalam masalah itu.
“Tidak usah dicampuri ini pak, dan tidak usah mencoba melalukan mediasi, tak ada gunanya” ujar Rudin meniru ucapan pihak A. Gabe Sirait.
Mendengar penolakan itu, lantas Kepala Desa mengaku akan menyerahkan masalah ini kembali kepada Camat Lumbanjulu saja.
“Kebetulan beberapa hari ini kan kami sangat sibuk atas kedatangan presiden. Tapi secepatnya saya akan diskusikan masalah ini dengan Pak camat dan akan memberitahukan hasilnya” imbuhnya dengan nada sedikit kesal.
Hingga berita ini dikirimkan, pembangunan rumah di lahan sengketa tersebut masih terus dilaksanakan walau sudah mendapat teguran dari sang kepala desa setempat. Rita Marbun





Discussion about this post